OJK dan Satgas PASTI meningkatkan pengawasan terhadap praktik pinjaman online ilegal, melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital pada 2025. (Sumber: Dok/OJK)

EKONOMI

OJK Blokir 1.123 Pinjaman Online Ilegal TW 1 2025, Berikut 150 Fintech Legal yang Disetujui

Sabtu 26 Apr 2025, 16:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas sektor keuangan digital. Selama periode Januari hingga Maret 2025, Satgas PASTI berhasil menghentikan operasi 1.123 entitas pinjaman online ilegal.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyampaikan bahwa pencapaian ini merespons 1.236 aduan masyarakat yang diterima sepanjang triwulan tersebut.

Mayoritas aduan, yakni 1.081 laporan, terkait dengan aktivitas pinjol ilegal, sementara 155 lainnya menyangkut investasi ilegal.

Lebih lanjut, Satgas PASTI mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi Digital Republik Indonesia untuk menghambat penyebaran praktik ilegal ini melalui berbagai platform digital.

Baca Juga: Langsung Login! 10+ Akun FF Sultan Gratis 26 April 2025 Hari Ini

Ancaman Pinjol Ilegal Masih Membayangi

Meskipun penindakan tegas telah dilakukan, OJK mengingatkan bahwa ancaman dari entitas pinjaman online ilegal dapat muncul sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap tawaran pinjaman maupun investasi yang tidak memiliki izin resmi.

Langkah preventif yang disarankan OJK adalah dengan selalu memeriksa legalitas perusahaan melalui kanal resmi seperti situs web OJK atau daftar yang diperbarui secara berkala.

Mengetahui Daftar Pinjaman Online Legal Per April 2025

Tren Jumlah Pinjol Berizin OJK

Hingga April 2025, terdapat 97 perusahaan pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mengantongi izin resmi dari OJK.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, akibat pencabutan izin terhadap beberapa penyelenggara yang tidak memenuhi standar operasional dan kepatuhan.

Berikut adalah beberapa contoh perusahaan pinjol yang izinnya telah dicabut oleh OJK:

Daftar 97 Fintech Lending Legal dan Berizin OJK

Agar tidak menjadi korban pinjaman ilegal, penting bagi masyarakat untuk menggunakan layanan dari perusahaan yang sudah terdaftar dan berizin OJK. Berikut sebagian dari daftar tersebut:

Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com

Baca Juga: Sudah Terdaftar OJK, Ini Cara Dapat Pinjaman dari Aplikasi Pindar Lumbung Dana

Tips Aman Memilih Pinjaman Online

Berikut adalah langkah-langkah yang disarankan agar masyarakat dapat memilih layanan pinjaman online yang aman:

Meningkatnya kasus pinjol ilegal menunjukkan pentingnya literasi keuangan di tengah kemajuan teknologi finansial.

Dengan pemahaman yang tepat dan sikap kritis dalam memilih layanan keuangan, masyarakat dapat terhindar dari jebakan pinjaman ilegal yang merugikan.

OJK dan Satgas PASTI akan terus melanjutkan upaya edukasi, pengawasan, dan penindakan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan sehat di Indonesia.

Tags:
Legalitas pinjaman onlineDaftar pinjol OJK April 2025Daftar fintech resmi OJKPinjol ilegal 2025OJK memberantas pinjol ilegalSatgas PASTIPinjaman online legal

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor