Ilustrasi DC pinjol (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Jangan Kabur! Begini Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol, Aman dan Tetap Tenang

Sabtu 26 Apr 2025, 22:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Siapa di sini yang terjerat tengah terjerat utang pinjaman online (pinjol) terutama ilegal sehingga terpaksa harus ditagih habis-habisan oleh Debt Collector (DC) untuk melunasi utangnya?

Tentu tidak sedikit yang mengalami masalah tersebut, sebab tidak menutup kemungkinan bahwa kini banyak nasabah yang telat atau gagal bayar (galbay). Jadi, tidak membayar cicilan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Apabila kebiasaan tersebut dibiarkan terlalu lama, maka tidak heran jika DC semakin gencar menagih Anda bahkan hingga datang ke rumah untuk menagihnya.

Di sisi lain, tentu ada sejumlah penyebab nasabah dapat galbay. Tidak lain dan tidak bukan adalah kondisi ekonomi tidak stabil.

Baca Juga: Malam Ini Ada Pemadaman Listrik Serentak di Jakarta, Catat Jamnya!

Lantas, apa saja aturan DC dan bagaimana cara menghadapinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar Anda tidak keliru.

Apa yang Dimaksud dengan Debt Collector?

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kemenkeu.go.id, Debt Collector merupakan pihak ketika untuk menggabungkan kreditur dan debitur dalam soal utang piutang.

Jasa penagih utang tersedia secara perseorangan atau lembaga. Ada yang menagih hanya melalui sambungan telepon, namun terdapat juga yang dikerahkan langsung untuk menagih ke lapangan.

Merujuk Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012, DC hanya bisa menagih nasabah dengan utang macet berdasarkan kriteria dari Bank Indonesia, salah satunya keterlambatan pembayaran lebih dari 6 bulan.

Baca Juga: SALDO DANA GRATIS Rp400.000 Bisa Dicairkan Hari Ini Sabtu 26 April 2025 Masuk ke Dompet Elektronik, SELAMAT!

Kemudian, cara penagihan harus sesuai standar bank dan pastinya telah terlatih. Selain itu, identitas DC juga harus DC dan terdaftar oleh pindar atau bank.

Cara Agar DC Lapangan Tidak Sering Menagih

Sebagian orang tentu akan malu apabila ada DC datang ke rumah. Mengutip Fintech ID. pada Sabtu, 26 April 2025, terdapat solusi menghadapinya agar dia tidak sering melakukan penagihan di rumah.

1. Memahami Peraturan Penagihan

Pertama, seseorang harus memiliki memahami tentang aturan penagihan terlebih dahulu agar tidak mudah kena tekanan dari DC lapangan. Jadi, bisa menghadapiya dengan tenang dan tetap berusaha untuk melunasi utang.

“Orang yang bisa menghadapi dan bisa menerima semuanya, terutama buat orang-orang yang punya pengetahuan, nah DC pasti gak akan pernah suka untuk menagih orang seperti itu,” kata pemilik kanal YouTube itu.

2. Pasrah

Selanjutnya, DC juga akan lelah menagih ke orang yang pasrah mau diancam apapun dan ditakuti namun tetap bergeming dan malah pasrah akan menerima semuanya.

“Nah, DC itu paling gak suka dan paling malas menagihnya,” lanjut dia.

Jadi, Anda tidak perlu khawatir akan penagihan, hadapi DC lapangan dengan cara seperti itu pun sudah cukup membuat mereka menagih, namun ada pula yang tidak berputus asa hingga nasabah membayar.

Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.

Tags:
cara menghadapi dc pinjolDC pinjol pinjol pinjaman online

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor