POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengamankan data pribadi dari risiko penyadapan pinjol ilegal.
Ada banyak kasus di mana aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadap Hp milik korbannya.
Tak hanya mencuri data-data pribadi korban, para oknum layan pinjol ilegal ini bahkan juga menyalahgunakan data pribadi korban untuk berbagai kepentingan.
Baca Juga: Diteror DC Lapangan Pinjol Ilegal? Ini Cara Melaporkan ke OJK hingga Kepolisian
Masyarakat pun perlu berhati-hati terhadap sejumlah modus dan aktivitas yang dilakukan pinjol ilegal untuk menjaga kerahasian data pribadinya.
Lantas, bagaimana cara mengamankan data pribadi dari penyadapan pinjol ilegal? Berikut beberapa tips yang dapat kamu lakukan.
Cara Mengamankan Data Pribadi dari Pinjol Ilegal
Para debitur yang meminjam dana di platform pinjol ilegal perlu mengetahui sejumlah cara mengamankan data agar tidak dicari dan disalahgunakan.
Mengutip dari laman resmi Easycash, berikut ini empat cara mengamankan data pribadi mu di ponsel dari penyadapan pinjol ilegal.
1. Jangan memasang aplikasi pinjol ilegal
Hal pertama yang harus dilakukan untuk mencegah penyadapan data pribadi boleh pinjol ilegal adalah jangan memasang aplikasi pinjol ilegal di ponsel mu
Aplikasi pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari OJK sehingga OJK tidak dapat mengawasi kegiatan yang dilakukan aplikasi tersebut karena tidak mengikuti aturan.
Platform pinjol ilegal bakal mengambil berbagai data yang diperlukan demi kelancaran aktivitas ilegalnya.
Baca Juga: Data Pribadi Disebarkan karena Galbay Pinjol Ilegal? Segera Lakukan 3 Hal Ini
2. Jangan berikan izin akses ke aplikasi
Ketika mengunduh aplikasi baru, kamu akan diminta untuk memberikan izin mengakses sejumlah informasi yang ada di ponsel, mulai dari lokasi, kontak, dan lainnya.
Jika aplikasi pinjol meminta akses ke informasi yang sifatnya pribadi, seperti kontak atau akun bank, maka pastikan kamu menonaktifkan izin aksesnya.
Pasalnya, aplikasi pinjaman daring yang memiliki izin OJK hanya mengakses informasi di ponsel pengguna yang meliputi kamera, lokasi, dan juga mikropon.
3. Gunakan aplikasi pengamanan data di ponsel
Saat ini ada banyak aplikasi yang menawarkan keamanan data pribadi pengguna. Masyarakat bisa menggunakan salah satu aplikasi pengaman tersebut sebagai tindakan pencegahan dari pencurian data.
Beberapa aplikasi yang dapat digunakan, misalnya Norton Mobile Security dan juga Avast Mobile Security yang akan memantau pemberian izin aplikasi juga memberikan notifikasi pada pengguna jika ada hal mencurigakan di ponsel.
4. Jangan sembarangan mengakses link
Langkah terakhir yang dapat dilakukan oleh nasabah pengguna aplikasi pinjol untuk menghindari pencurian data pribadi, yakni hindari mengakses link secara sembarangan.
Salah satu modus penipuan yang cukup marak dilakukan saat ini, adalah penipuan dengan menggunakan link palsu. Jika masyarakat mengakses tautan ini, maka data-data di Hp mu bisa dicuri oleh penyadap.
Modus penipuan pinjol mengunakan link ini sering dikenal dengan sebutan phising.
Nah, itu lah informasi mengenai beberapa cara mengamankan data pribadi di ponsel agar tidak disadap oleh aplikasi pinjol ilegal .