JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menebus sebanyak 117 ijazah siswa yang ditahan sekolah.
Ini merupakan bagian pemutihan ijazah yang merupakan program Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan penyerahan ijazah ini merupakan tahap pertama.
"Pada Jumat 25 April 2025 hari ini telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap I," kata Chico melalui pesan, Jumat.
Baca Juga: Pemkot Depok Siap Luncurkan Car Free Day, Simak Jadwal dan Lokasinya
Kegiatan penyerahan ijazah kepada 117 siswa berlangsung di Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan.
Chico menyampaikan, nilai bantuan yang diberikan Pemprov Jakarta untuk penebusan ijazah mencapai Rp596.422.200.
Ia menambahkan, penebusan ijazah siswa tahap II akan dilakukan pada bulan Mei 2025.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 Apri 2025, Terpantau Masih Diangka Rp2 Jutaan
"Untuk Tahap II dengan calon penerima manfaat lebih kurang 250 lulusan, siap diserahkan paling lambat pada minggu ke-2 bulan Mei 2025," katanya.