Bolehkan Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol? Ini Risiko yang Akan Kamu Hadapi

Sabtu 26 Apr 2025, 19:39 WIB
Ganti nomor HP saat galbay pinjol. (Pexels)

Ganti nomor HP saat galbay pinjol. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Dalam menghadapi keterlambatan atau gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol), banyak orang mencari cara untuk mengurangi gangguan.

Akibatnya, tidak sedikit orang yang mencari jalan pintas untuk menghindari tekanan ini, salah satunya dengan mengganti nomor handphone (HP).

Mengganti nomor HP memang terdengar seperti solusi sederhana dan cepat untuk memutus komunikasi dengan debt collector (DC) pinjol.

Namun, tindakan tersebut sebenarnya menyimpan berbagai risiko besar yang tidak banyak diketahui orang.

Dengan memahami konsekuensi sebenarnya, diharapkan nasabah galbay bisa mengambil keputusan yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menghadapi masalah pinjol.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Penyelamat Akhir Bulan dengan Proses Cepat Cair

Apakah Diperbolehkan Ganti Nomor HP Saat Galbay?

Secara hukum, mengganti nomor HP adalah hak pribadi yang sepenuhnya dimiliki oleh setiap individu.

Tidak ada aturan ataupun undang-undang di Indonesia yang secara khusus melarang seseorang untuk mengganti nomor telepon mereka, termasuk dalam keadaan gagal bayar pinjaman online.

Seperti dikutip dari keterangan kanal YouTube Fintech ID pada Sabtu, 26 April 2025, tindakan mengganti nomor HP tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, apalagi pidana.

"Mengganti nomor HP bukan tindakan pidana. Mengganti nomor adalah hak pribadi. Namun, tentu saja kewajiban membayar utang tetap ada, dan itu akan tetap berjalan walaupun kalian sudah ganti nomor."

Dengan kata lain, mengganti nomor hanya mengubah jalur komunikasi antara debitur dan pihak pemberi pinjaman, tetapi tidak menghapus tanggung jawab untuk melunasi hutang.

Berita Terkait

News Update