Ilustrasi galbay di aplikasi pindar Dompet Kilat. (Freepik/rawpixel.com)

EKONOMI

Apa yang Terjadi saat Galbay di Aplikasi Pindar Dompet Kilat? Simak Selengkapnya

Sabtu 26 Apr 2025, 09:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat memanfaatkan layanan pinjaman daring (pindar) sebagai solusi keuangan cepat.

Satu di antara aplikasi pindar yang banyak digunakan adalah Dompet Kilat karena menawarkan pinjaman cepat.

Kendati begitu, kondisi gagal bayar (galbay) bisa terjadi kapan saja ketika cicilan membengkak atau pendapatan tak stabil.

Artikel ini akan membahas tentang hal yang akan akan terjadi ketika Anda mengalami galbay di aplikasi Dompet Kilat.

Baca Juga: Kabar Baik! Ini Daftar Pindar Legal dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang 2025

Apa Itu Dompet Kilat?

Dompet Kilat merupakan platform pinjaman tunai online berbasis teknologi yang didirikan pada 2016 oleh PT Indo Fin Tek.

Aplikasi ini telah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta telah tersedia di Google Play Store atau App Store.

Dompet Kilat menggunakan skema peer to peer lending yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman.

Proses pengajuannya dilakukan dengan syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan surat keterangan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Debitur Gagal Bayar Pindar Bisa Dipenjara? Begini Hukumnya

Galbay di Dompet Kilat

Tidak bisa dipungkiri, kondisi telat bayar atau gagal bayar kerap terjadi di layanan pinjaman daring atau pindar.

Sebagai aplikasi pindar resmi, Dompet Kilat memiliki aturan tersendiri ketika Anda mengalami galbay.

Melansir dari laman resmi dompetkilat.co.id, Sabtu, 26 April 2025, tim akan melakukan evaluasi dan mencari solusi bersama dengan peminjam serta stakeholder terkait.

Stakeholder adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau terlibat dalam operasional pinjaman daring tersebut.

Baca Juga: Awas Jebakan Pinjol Ilegal, Cek Daftar 15 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK

Ketika Anda mengalami galbay, pihak perusahaan akan mendiskusikannya agar permasalahan tersebut dapat teratasi.

Tentunya, Anda tidak perlu panik atau takut mengalami intimidasi, sebab galbay pada layanan pindar resmi sudah memiliki aturan tersendiri.

Berbeda dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap membuat debitur merasa tertekan dengan adanya teror dari Debt Collector.

Demikian informasi seputar galbay di aplikasi pindar Dompet Kilat. Semoga membantu.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak atau mendorong pembaca untuk melakukan pindar atau pinjol.

Poskota hanya memberikan informasi seputar sistem galbay ketika dialami oleh debitur di layanan resmi yang telah diawasi OJK.

Tags:
Otoritas Jasa KeuanganOJK pinjaman online pinjaman daringpinjol Debt Collectorgagal bayar Galbay di Dompet KilatDompet Kilatpindargalbay

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor