3 aplikasi Pindar berizin resmi OJK yang bisa kamu coba. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

3 Aplikasi Pindar OJK 2025 Cepat Cair untuk Berbagai Keperluan, Cukup Syarat KTP

Sabtu 26 Apr 2025, 09:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini penggunaan aplikasi pinjaman daring (Pindar) oleh masyarakat sedang marak, untuk mendapatkan pinjaman dana dengan cepat.

Pindar juga dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), dimana dana bisa dicairkan dengan mudah lewat HP saja langsung ditransfer ke rekening.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada banyak aplikasi pinjaman kini tersedia di internet, jadi kamu perlu memilih aplikasi yang telah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diantaranya kelebihan aplikasi resmi adalah menjamin keamanan data pribadi kamu, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK! Ini 3 Pindar Aman 2025 yang Tawarkan Pinjaman Rp15 Juta, Cair Kilat dan Bunga Hanya 5 Persen

Selain itu, penting juga untuk memastikan kesiapan finansial kamu sebelum mengajukan pinjaman online. Hal ini diperlukan untuk bisa mencegah terjadinya galbay atau gagal bayar.

Langsung saja simak berikut ini adalah 3 aplikasi Pindar OJK 2025 dengan syarat mudah cukup KTP saja.

1. Akulaku

Cara pinjam uang di Akulaku hingga Rp15 juta. (Sumber: akulaku)

Pertama ada aplikasi Akulaku, dimana sudah sangat populer di kalangan masyarakat. Biasanya orang-orang menggunakan aplikasi untuk cicilan perangkat elektronik dan lainnya.

Namun di Akulaku ada juga pinjaman, yakni Pinjaman Tunai dan Dana Cicil dengan limit hingga Rp15 juta.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta Pakai Pindar Akulaku, Syarat Mudah Cukup KTP dan Swafoto, Begini Caranya

Tentu saja aplikasi ini memberikan kemudahan pencairan dana bagi pengguna, dimana tinggal melakukan aktivasi akun dan lengkapi profil dengan data diri.

Selain itu, kamu wajib melakukan verifikasi untuk mendapatkan limit kredit, yaitu mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP sebagai syaratnya.

2. GoPay Pinjam

Cara Pinjam Uang di GoPay Pinjam Modal 2025. (Sumber: gopay.co.id)

GoPay Pinjam adalah fitur pinjaman daring yang disediakan di aplikasi dompet elektronik GoPay. Biasanya aplikasi ini digunakan di aplikasi jasa angkutan Gojek.

Fitur pinjaman bisa didapatkan dengan mengaktifkan fiturnya di aplikasi, kamu hanya perlu melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto di GoPay.

Baca Juga: Kabar Baik! Ini Daftar Pindar Legal dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang 2025

Biasanya pengguna baru akan mendapatkan limit pinjaman di GoPay Pinjaman minimal Rp1.000.000 dan bisa langsung dicairkan.

Proses pencairan dana di GoPay Pinjam ini juga sangat mudah, dimana tidak perlu rekening karena saldo akan masuk ke akun. Namun perlu diketahui, ada potongan biaya admin pada setiap pinjaman yang dicairkan.

3. SPinjam

Cara mengajukan pinjaman online legal di SPinjam dari Shopee. (Foto: YouTube/Agus Dian Nurhadiman)

Selanjutnya aplikasi pinjaman daring yang sudah berizin OJK lainnnya adalah fitur SPinjam di aplikasi marketplace Shopee.

Siapa yang tidak kenal aplikasi ini, merupakan aplikasi belanja online terpopuler. Nah di dalamnya juga ada fitur pinjaman online dengan syarat mudah.

SPinjam sendiri bisa diaktivasi langsung lewat aplikasi Shopee, dengan syarat akun tersebut aktif dan memenuhi syarat data diri secara lengkap dan mengunggah foto KTP serta swafoto untuk verifikasi pengguna.

Bunga SPinjam ini mulai dari 1,95 persen per bulan disesuaikan dengan tenor mulai 3-12 bulan. Selain itu ada biaya admin 3 persen ketika pencairan, serta denda keterlambatan 5 persen per bulan jika terlambat bayar cicilan.

Nah itulah tadi 3 aplikasi Pindar OJK 2025 yang sudah terdaftar resmi bisa kamu gunakan. Semoga membantu.

Disclaimer: Aplikasi Pindar atau Pinjol memiliki risiko tersendiri, seperti galbay jika tidak mampu membayar cicilan. Tindakan pengajuan pinjaman dan lain-lain sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengguna.

Tags:
Pindarpinjaman online pinjol aplikasi aplikasi Pindar OJKaplikasi Pindar

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor