POSKOTA.CO.ID - Meskipun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 belum resmi dibuka, tidak ada salahnya memahami lebih dulu tentang proses dan sistem pendaftarannya, yaitu melalui platform Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Dilansir dari situs resmi bkpsdm.kapuashulukab.go.id, SSCASN merupakan laman pendaftaran yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang digunakan untuk mengikuti seleksi CPNS di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Akses ke situs https://sscasn.bkn.go.id bisa dilakukan melalui perangkat ponsel atau laptop asalkan terhubung ke internet. Beberapa dokumen dan data yang perlu disiapkan untuk membuat akun SSCASN antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor handphone yang aktif, serta email pribadi yang valid.
Namun, salah satu kendala umum yang kerap terjadi adalah NIK tidak terdeteksi dalam sistem saat proses pendaftaran, yang bisa menimbulkan kepanikan bagi calon pelamar.
Baca Juga: 1.230 CPNS dan PPPK akan Dilantik 24 April 2025, Berikut Ini Wilayahnya
Untungnya, ada beberapa langkah mudah yang bisa Anda lakukan jika mengalami kendala ini.
Apa Itu NIK?
Mengacu pada informasi dari situs resmi Dukcapil Kalbar (www.dukcapil.kalbarprov), Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah identitas unik yang terdiri dari 16 digit dan berlaku seumur hidup.
Rincian angkanya terdiri dari enam digit pertama yang menunjukkan kode wilayah tempat pendaftaran awal, enam digit berikutnya adalah tanggal lahir, dan empat digit terakhir merupakan nomor urut yang ditentukan secara sistematis.
NIK ini digunakan sebagai identitas utama dalam berbagai layanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Cara Mengatasi Masalah NIK Tidak Ditemukan di SSCASN
Dilansir dari akun TikTok @siapjadiasn, berikut beberapa solusi jika NIK Anda tidak muncul saat mendaftar CPNS:
1. Gunakan Fitur Helpdesk di Situs SSCASN