Hal ini menunjukkan bahwa risiko pinjol ilegal tidak hanya berujung pada kerugian materi, tetapi juga merusak integritas pribadi.
Dampak Psikologis dan Sosial yang Serius
Tekanan mental dari praktik penagihan yang tidak manusiawi seringkali menyebabkan gangguan psikologis pada korban.
Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat adanya 300 kasus bunuh diri terkait pinjol ilegal dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2024. Angka ini meningkat 50% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Korban pinjol ilegal umumnya mengalami stres berat, kecemasan, depresi, bahkan trauma berkepanjangan. Dalam banyak kasus, mereka merasa dikucilkan oleh lingkungan sosial, kehilangan pekerjaan karena reputasi tercemar, serta kehilangan motivasi untuk melanjutkan kehidupan.
Terjebak dalam Siklus Utang dan Kehilangan Aset
Pinjol ilegal sering kali menjadi pintu masuk menuju siklus utang tanpa akhir. Banyak korban terpaksa mengajukan pinjaman baru dari platform ilegal lainnya untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Skema semacam ini menyerupai pola “gali lubang, tutup lubang” yang terus membesar dan sulit dihentikan.
Dalam kondisi ekstrem, korban harus menjual aset pribadi seperti kendaraan, perhiasan, bahkan rumah tinggal untuk membayar utang yang terus bertambah. Selain kehilangan aset, mereka juga kehilangan kepercayaan diri dan merasa tidak memiliki kendali atas hidupnya sendiri.
Kelompok Rentan Jadi Target Utama
Kelompok dengan tingkat literasi keuangan rendah menjadi target empuk bagi pelaku pinjol ilegal. Di antaranya adalah perempuan rumah tangga, pelaku UMKM, hingga generasi muda yang belum memahami risiko finansial.
Studi dari OJK menunjukkan bahwa perempuan secara umum memiliki indeks literasi keuangan yang lebih rendah dibanding laki-laki.
Pelaku pinjol ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang legalitas dan prosedur pinjaman untuk menawarkan produk yang tampaknya menguntungkan di awal, tetapi menyimpan jebakan di belakangnya. Rendahnya literasi finansial membuat mereka lebih mudah tergoda dan sulit membedakan antara pinjol resmi dan ilegal.
Cara Menghindari Jeratan Pinjol Ilegal
Berikut adalah langkah-langkah preventif untuk menghindarkan diri dari jeratan pinjol ilegal:
Periksa Legalitas Pinjol
Pastikan platform pinjaman yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar lengkap pinjol resmi dapat diakses melalui situs resmi OJK atau dengan menghubungi layanan konsumen OJK di nomor 157.
Setiap perusahaan pinjaman resmi wajib mencantumkan nomor izin OJK dan tunduk pada aturan suku bunga serta mekanisme penagihan yang beretika.