Ilustrasi aksi pencurian. (Sumber: PxHere)

Daerah

Viral, Beredar Himbauan untuk Warga Karawang, Diminta Tidak Melawan Pelaku Begal dan Maling

Jumat 25 Apr 2025, 14:39 WIB

POSKOTA.CO.ID – Dalam situasi maraknya aksi begal dan pencurian di wilayah Karawang, sebuah himbauan penting disampaikan kepada masyarakat setempat agar tetap waspada namun tidak melakukan perlawanan atau menyakiti pelaku kejahatan tersebut.

Himbauan ini berasal dari akun Instagram resmi @infokrw_id yang dikenal sebagai sumber informasi di Karawang.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa warga diminta untuk tidak melawan atau menyakiti pelaku kejahatan demi menghindari risiko hukum yang dapat menimpa korban.

“Karena marak begal dan maling, himbauan kepada warga Karawang agar tidak melawan atau menyakiti pelaku kejahatan tersebut,” tulis @infokrw_id dalam unggahannya pada Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Berulang Dua Hari Sekali Menghantui Warga Bekasi

Lebih lanjut, pengumuman itu memperingatkan bahwa jika korban sampai melakukan pengeroyokan atau menyakiti pelaku, korban justru bisa menjadi tersangka dalam kasus hukum.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib.

“Karena jika Anda korban bisa jadi tersangka, kalau keroyok atau menyakiti pelaku kejahatan!!!” tegasnya.

Pengumuman ini hadir sebagai upaya untuk menjaga ketertiban serta mencegah tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Karawang.

Baca Juga: Viral! Artis Inisial TB Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya hingga Rp400 Juta Sehari, Ini Ciri-cirinya Kata Robby Abbas

Pesan tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari pengguna lain. Beberapa pihak menanggapi dengan nada satir, sementara yang lain mengungkapkan kekhawatiran akan potensi kekerasan balasan yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Karawang.

Menanggapi situasi tersebut, Polres Karawang juga turut aktif dalam memberikan arahan lewat kolom komentar.

"Monitor, akan kami tindak lanjuti, silahkan untuk laporan lainnya bisa menghubungi nomor WhatsApp lapor pak Kapolres 082211272003 atau call center 110 (bebas pulsa)" kata @polres_karawang di kolom komentar.

"Terus kalau yg di begal sampe mati gimana min? Begalnya jangan di apa²in? Kasih ke polisi? Ntr kalau udh bebas apakah ada jaminan dia ga jd begal lagi ???" kata warganet lainnya dengan nama akun @fhilipaslanabed****.

Tags:
himbauan wargakeamanan KarawangmalingbegalKarawang

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor