POSKOTA.CO.ID – Dalam situasi maraknya aksi begal dan pencurian di wilayah Karawang, sebuah himbauan penting disampaikan kepada masyarakat setempat agar tetap waspada namun tidak melakukan perlawanan atau menyakiti pelaku kejahatan tersebut.
Himbauan ini berasal dari akun Instagram resmi @infokrw_id yang dikenal sebagai sumber informasi di Karawang.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa warga diminta untuk tidak melawan atau menyakiti pelaku kejahatan demi menghindari risiko hukum yang dapat menimpa korban.
“Karena marak begal dan maling, himbauan kepada warga Karawang agar tidak melawan atau menyakiti pelaku kejahatan tersebut,” tulis @infokrw_id dalam unggahannya pada Jumat, 25 April 2025.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Berulang Dua Hari Sekali Menghantui Warga Bekasi
Lebih lanjut, pengumuman itu memperingatkan bahwa jika korban sampai melakukan pengeroyokan atau menyakiti pelaku, korban justru bisa menjadi tersangka dalam kasus hukum.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwajib.
“Karena jika Anda korban bisa jadi tersangka, kalau keroyok atau menyakiti pelaku kejahatan!!!” tegasnya.
Pengumuman ini hadir sebagai upaya untuk menjaga ketertiban serta mencegah tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Karawang.
Pesan tersebut mendapatkan beragam tanggapan dari pengguna lain. Beberapa pihak menanggapi dengan nada satir, sementara yang lain mengungkapkan kekhawatiran akan potensi kekerasan balasan yang dapat memperkeruh situasi keamanan di Karawang.