POSKOTA.CO.ID - Adanya kabar bahwa nasabah pinjaman online (pinjol) Shopee Paylater (SPaylater) dan SPinjam dapat melakukan penghapusan utang.
Benarkah ada cara hapus utang Shopee? Penasaran dengan jawabannya simak artikel ini hingga akhir.
Melansir dari kanal YouTube Fintech.ID disebutkan ada format menghapus utang dan biasa disebut pemutihan.
Namun hal tersebut memiliki proses waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, jangan mudah percaya apabila ada yang menawarkan atau menjanjikan penghapusan utang dengan membayar sejumlah uang dengan nominal tertentu.
Baca Juga: Apa Itu Data Busuk di Pinjol? Ini Dampak dan Cara Hindarinya
“Penghapusan utang otomatis biasanya terjadi jika pihak pinjol atau Shopee menilai bahwa data nasabah mereka sudah terlalu banyak gagal bayar dan tidak membayar selama bertahun-tahun,” keterangan dari Fintech.ID dikutip pada Jumat, 25 April 2025.
Kriteria Nasabah yang Utangnya Bisa Dihapus

Dalam keterangannya disebutkan sejumlah kriteria nasabah yang utangnya bisa dihapus atau dianggap lunas.
Adapun kriteria tersebut di antaranya:
- Nasabah korban penipuan
- Nasabah yang sudah tidak bekerja lagi atau sakit keras
- Nasabah yang sudah meninggal dunia
Baca Juga: Pinjol Rp30 Juta Tanpa Jaminan? Tunaiku Jawabannya
Dari kriteria di atas dapat menjadi beberapa indikator untuk pemutihan utang dan masih banyak indikator lainnya.
Namun perlu diingat peluang untuk mendapat penghapusan utang ini kecil dan tidak bisa dipastikan siapa saja yang mendapatkan hal tersebut.