POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuka rekrutmen untuk petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di tahun 2025 ini.
Sebanyak 1.600 lowongan kerja (loker) dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta untuk posisi PPSU yang bertugas menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan.
Namun yang harus diketahui oleh pelamar ialah, proses rekrutmen ini akan dilakukan dalam dua tahap.
Di tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta akan membuka 1.100 lowongan dan pada tahap kedua akan dibuka sebanyak 506 posisi pada awal tahun 2026.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPSU Jakarta, Segini Gajinya
Kendati demikian bagi masyarakat Jakarta yang berminat untuk melamar posisi tersebut bisa mendaftar secara online atau mendatangi kantor kelurahan atau kecamatan.
Cara Daftar PPSU DKI Jakarta
Untuk mendaftar calon pelamar bisa mendaftar melalui kantor kelurahan atau kecamatan dan menyampaikan tujuan kepada petugas.
Jangan lupa pelamar harus membawa seluruh dokumen persyaratan untuk melamar.
Kemudian untuk melamar secara online bisa melalui situs resmi di jakarta.go.id/loker.
Baca Juga: Cara Daftar Kerja Jadi PPSU 2025: Ini Syarat Utama, Ketentuan, dan Tugas Utamanya
Usia Maksimal dan Dokumen Persyaratan Melamar PPSU
Usia pelamar ditetapkan oleh Pemprov DKI mulai dari 18 hingga 58 tahun yang bisa diperpanjang sampai 60 tahun.