Syarat dan Cara Daftar PPSU Jakarta, Segini Gajinya

Jumat 25 Apr 2025, 15:00 WIB
Cara daftar jadi petugas PPSU Jakarta 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

Cara daftar jadi petugas PPSU Jakarta 2025. (Sumber: jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membuka lowongan pekerjaan sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bulan April 2025 ini.

Bagi masyarakat yang berminat bisa ikut mendaftar, asalkan memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan.

Diketahui pada taun 2025 ini ada sekitar 1600 lowongan yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta yang akan dbuka.

Hal ini merupakan bentuk kebijakan untuk bisa menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan mulai dari tingkat kelurahan.

Baca Juga: Rano Karno Berencana Jadikan Kawasan Monas Pusat Oleh-oleh Khas Jakarta

Pendaftaran akan dilakukan di 267 kelurahan wilayah DKI Jakarta, bahkan bisa dilakukan melalui kecamatan.

Pada proses rekritmennya sendiri dibuka dalam dua tahap, untuak tahap pertama dibuka 1.100 lowongan kemudian tahap kedua awal tahun depan 506 lowongan.

Syarat Pendaftar PPSU Jakarta

Jika berminat untuk melakukan pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ini, pastikan terlebih dulu memenuhi syarat kriteria yang berlaku sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
  • Memiliki KTP DKI Jakarta (prioritas), pelamar dari luar Jakarta tetap dipertimbangkan
  • Usia minimal 18 tahun, maksimal 58 tahun (batas usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
  • Mampu membaca dan menulis
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas
  • Surat pernyataan bebas KKN
  • Surat keterangan tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM

Baca Juga: Korsleting Listrik, 2 Rumah dan 1 Gudang di Tanah Sereal Bogor Ludes Terbakar

Gaji PPSU Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran gaji yang akan diterima oleh petugas menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pada tahun 2025 sendiri UMP DKI Jakarta ini diberikan sebesar Rp5.396.791 per bulan.

Cara Daftar PPSU DKI Jakarta 2025

Berita Terkait

News Update