Kondisi mesin parkir elektronik di Jalan Paletehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Poskota/Andi Adam Faturahman)

JAKARTA RAYA

Soal Permintaan Penambahan Mesin Parkir, Pemprov Jakarta Minta Dishub Perhatikan Pemeliharaan

Jumat 25 Apr 2025, 20:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar menjaga dan memelihara mesin parkir elektronik yang sekarang ini sudah ada.

Hal ini menanggapi banyaknya mesin parkir yang rusak, namun justru pihak Dishub malah meminta penambaham mesin parkir.

"Kedepan tentu kita berharap Dinas Perhubungan lebih memperhatikan hal-hal seperti itu," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim dikonfirmasi Jumat, 25 April 2025.

"Harapan kita kedepan Dinas Perhubungan tentu lebih perhatian, menjaga yang ada," sambungnya.

Baca Juga: Soroti Mesin Parkir Elektronik di Jakarta, Pansus: 68,1 Persen Nonaktif

Meski demikian, Chico menyampaikan soal usulan penambahan mesin parkir dengan spare part buatan dalam negeri, dinilai merupakan usulan yang baik.

"Kalau memang kualitasnya sama dengan harga yang bahkan bisa lebih murah tentunya itu akan lebih bagus," ucapnya.

Namun, tambah Chico, Pemprov Jakarta tentu akan mengkaji lagi apakah perlu ada penambahan mesin parkir, apalagi dengan biaya yang besar.

"Usulannya ya bagus, tapi kan masih belum dapat diputuskan. Karena kan artinya untuk supaya gak ada kendala kerusakan sehingga menghambat pemasukan daerah, dan terkait dengan pengelolaan parkir," katanya.

Tags:
DishubPemprov Jakartamesin parkir elektronik

Pandi Ramedhan

Reporter

Aminudin AS

Editor