POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, ramai dibicarakan mengenai kemungkinan utang di layanan pinjaman online milik Shopee, yaitu SPayLater dan SPinjam, bisa lunas secara otomatis tanpa dibayar.
Fenomena ini disebut-sebut sebagai bentuk 'pemutihan' utang. Lantas, benarkah Shopee menghapus utang nasabah yang gagal bayar?
Munculnya berbagai informasi di media sosial memicu rasa penasaran para pengguna, khususnya mereka yang mengalami keterlambatan atau gagal bayar di platform pinjaman Shopee.
Banyak yang bertanya-tanya apakah ada cara agar utangnya bisa dianggap lunas tanpa harus melunasinya secara langsung.
Baca Juga: Cara Cepat Kirim Uang via ShopeePay
Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua informasi yang beredar dapat dipercaya. Maraknya penipuan yang mengaku memberikan layanan konsultasi atau bantuan pelunasan utang justru menjadi ancaman baru.
Modusnya, pelaku menawarkan bantuan gratis, namun kemudian meminta bayaran atau bahkan menipu korban dengan berbagai alasan. Shopee sendiri belum mengeluarkan kebijakan resmi yang menyebutkan adanya pemutihan massal untuk seluruh nasabah bermasalah.
Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Jumat, 25 April 2025. Kemungkinan pelunasan otomatis atau penghapusan utang (pemutihan) memang bisa terjadi, tetapi bersifat sangat terbatas dan selektif.
Shopee Beri Keringanan Bagi Nasabah Gagal Bayar
Umumnya, ini hanya berlaku bagi nasabah dengan kondisi khusus, seperti:
- Korban penipuan
- Kehilangan pekerjaan secara permanen
- Menderita penyakit berat
- Telah meninggal dunia dan tidak dapat dihubungi kembali
- Atau kasus lainnya yang membuat pelunasan utang secara normal tidak memungkinkan.
Selain itu, keputusan untuk melakukan pemutihan biasanya diambil setelah data menunjukkan bahwa jumlah nasabah yang gagal bayar sudah sangat banyak dan sulit ditagih dalam waktu lama.
Meski begitu, pemutihan tidak dilakukan secara instan dan memerlukan proses panjang serta evaluasi menyeluruh oleh pihak penyedia layanan.