Rapat Pleno Usai, Pasangan Zakiyah-Najib Jadi Bupati dan Wakil Bupati Serang Hasil PSU

Jumat 25 Apr 2025, 10:26 WIB
Suasana rapat pleno penghitungan suara PSU Pilkada Serang yang digelar KPU Kabupaten Serang di Hotel Forbis, Kamis, 24 April 2025 malam. (Sumber: Dok. Polres Serang)

Suasana rapat pleno penghitungan suara PSU Pilkada Serang yang digelar KPU Kabupaten Serang di Hotel Forbis, Kamis, 24 April 2025 malam. (Sumber: Dok. Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025, yang digelar di Hotel Forbis, Kamis, 24 April 2025 malam.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin, membacakan langsung hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang dihadiri Komisioner KPU serta para Tim Sukses dari Paslon 01 dan 02.

Rapat pleno terbuka juga dihadiri Bawaslu Banten dan Kabupaten Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria serta para steakholder lainnya.

Nasehudin mengatakan, jumlah surat suara pada PSU Pilkada Serang mencapai 1.260.203. Dari jumlah tersebut, kata Naseh, surat suara yang digunakan yakni sebanyak 790.457 atau 64,48 persen suara, termasuk surat suara sah dan tidak sah.

Baca Juga: Fachri Albar Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Alasan Gunakan Narkoba

Hasil akhir rekapitulasi menunjukkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, memperoleh 185.352 atau 24,20 persen suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 02, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, meraih dukungan terbanyak dengan 583.971 atau 75,90 persen suara.

Total suara sah yang tercatat sebanyak 769.323 suara, sedangkan 21.134 suara dinyatakan tidak sah.

Jumlah suara sah dan tidak sah secara keseluruhan dari 29 kecamatan sesuai dengan total surat suara yang digunakan, yakni 790.457 suara. Dengan hasil ini, pasangan Zakiyah-Najib resmi memenangkan PSU Pilkada Kabupaten Serang.

Baca Juga: Profil Istri dan Anak Satrio Wibowo Siapa? Ada Kaitan dengan Rumor Positif HIV Eks Istri Baim Wong

Nasehudin menegaskan, bahwa seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

News Update