POSKOTA.CO.ID - Dewasa ini, mengajukan pinjaman secara online di berbagai fintech peer to peer P2P lending semakin mudah. Saat ini juga sudah ada banyak sekali aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dapat digunakan masyarakat.
Masyarakat bisa memilih aplikasi pinjaman daring (pindar) yang dirasa memberikan penawaran terbaik, mulai dari limit pinjaman besar, tenor yang panjang, hingga suku bunga yang lebih rendah.
Kendati demikian, dengan kemudahan pengajuan pinjaman online di era digitalisasi seperti sekarang ini, masyarakat juga harus lebih pandai dalam memilih aplikasi yang terpercaya.
Baca Juga: Terkena Teror DC Lapangan Pinjol? Ini Cara Aman Hadapi Galbay Tanpa Panik!
Sebab, ada banyak aplikasi pinjol ilegal yang berpura-pura menjadi pinjol legal untuk menjerat korbannya. Maka dari itu, sangat penting bagi masyarakat mengetahui cara memilih pinjol legal terpercaya.
Supaya gak asal dalam memilih pinjaman online, kamu bisa menyimak sejumlah trik memilih aplikasi pinjol terpercaya di bawah ini.
Tips Memilih Pinjol Legal Terpercaya
Merangkum dari website resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), di bawah ini sudah ada beberapa tips memilih aplikasi pinjaman online terpercaya.
1. Terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan pinjaman di fintech peer to peer P2P lending, pastikan untuk selalu mengecek legalitas penyedia jasa layanan pinjol apakah telah berizin di OJK dan terdaftar di AFPI atau belum.
Penyedia layanan pinjaman online yang diawasi OJK sudah pasti terjamin keamanannya sehingga dapat digunakan dengan aman oleh debitur.
Jika anda ingin melihat daftar penyelenggara Fintech yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan anda bisa melihatnya pada website www.ojk.go.id.
Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan AFPI