SUMEDANG, POSKOTA.CO.ID - Sempat viral seorang oknum polisi lalu lintas yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada pengendara sepeda motor.
Aksi pungli itu terekam oleh kamera warga sekitar hingga akhirnya viral di media sosial dan mendapatkan banyak kecaman dari netizen.
Sesuai viral, Kasi Humas AKP Awang Munggardjaya mengonfirmasi kejadian itu terjadi di Jalan Raya Cadas Pangeran pada Minggu, 20 April 2025.
Melansir dari akun Instagram @fakta.indo, oknum polisi dari Polres Sumedang yang melakukan praktik pungli itu yakni Aipda DM.
Baca Juga: Viral Polisi di Sumedang Diduga Pungli saat Razia Kendaraan
"Betul lagi operasi rutib. Kejadian viral pungli oleh personel Lantas Polres Semarang tepatnya Minggu, 20 April 2025 pukul 10.00 WIB," kata AKP Awang yang dikutip Poskota pada Jumat, 25 April 2025.
Diperiksa Propam
Dalam unggahan video, AKP Awang mengatakan bahwa Aipda DM tengah melakukan proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Sumedang.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polisi yang bersangkutan itu.
"Propam Polres Sumedang telah melaksanakan patsus terhadap personil tersebut. Kemudian, dilakukan proses kode etik," katanya.
Minta Maaf
Terkait kejadian tersebut, Awang mewakili jajarannya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada masyarakat khususnya masyarakat Sumedang.