NIK e-KTP Anda Tertera di Database Kemensos? Begini Cara Ambil Tambahan Saldo Dana Bansos PKH Rp975.000 Tanpa Ribet

Jumat 25 Apr 2025, 09:27 WIB
Ambil tambahan saldo dana bansos Rp975.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Doc.Kemensos)

Ambil tambahan saldo dana bansos Rp975.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tertera di database Kementrian Sosial (Kemensos), ambil tambahan saldo dana bansos Rp975.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan info terbaru dari kanal YouTube Ariawanagus yang dikutip pada Jumat, 25 April 2025 terdapat bukti struk yang dikirimkan ke beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bukti tersebut berupa struk penarikan saldo dana bansos dari PKH yang menunjukkan jumlah bantuan sosial.

“Tercatat bahwa nominal yang masuk adalah sebesar Rp975.000, dan ini cair di rekening KKS pada tanggal 23 April 2025,” jelas narasi yang disampaikan dalam video tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa setelah dilakukan verifikasi silang dengan data yang ada, bantuan tersebut dikonfirmasi berasal dari pencairan PKH Tahap 1.

"Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi silang, ternyata bantuan ini adalah PKH Tahap 1," tambahnya.

Meskipun saat ini seharusnya sudah memasuki periode pencairan Tahap 2, ternyata masih ada sebagian penerima yang baru menerima bantuan untuk Tahap 1 di akhir bulan April ini.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor administratif maupun proses penyaluran yang terkadang tidak serentak di seluruh wilayah.

Bagi masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima bansos dan belum menerima pencairan dana, disarankan untuk melakukan pengecekan status NIK e-KTP melalui situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Cara Mudah Agar Debt Collector Tidak Bisa Deteksi Anda

Rincian Tambahan Bansos PKH

Jumlah total bantuan sebesar Rp975.000 ini sendiri merupakan akumulasi dari dua komponen dalam bansos PKH.

Berita Terkait

News Update