Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi menegaskan bahwa isu yang menyebutkan kliennya idap HIV merupakan pelanggaran privasi dan tidak etis.(Instagram/@paula_verhoeven)

HIBURAN

Kuasa Hukum Tanggapi Isu Paula Verhoeven Idap HIV: Pelanggaran Privasi dan Tidak Etis!

Jumat 25 Apr 2025, 13:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi menanggapi mencuatnya isu yang menyebutkan bahwa kliennya mengidap HIV di tenagh polemik perceraiannya dengan Baim Wong.

Siti menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi, lantaran itu sebagai bentu pelanggaran.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa ada ketentuan yang melarang penyebaran informasi pribadi, termasuk status kesehatan seseorang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Paula Verhoeven usai Dituding Berselingkuh

Ia pun mengatakan bahwa jika memang benar sekalipun, hal tersebut tidak boleh disampaikan oleh siapapun kecuali oleh yang bersangkutan.

"Di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, terdapat ketentuan yang melarang penyebaran informasi pribadi, termasuk status kesehatan seseorang.

Itu adalah hak privasi yang tidak boleh disampaikan oleh pihak mana pun, kecuali oleh yang bersangkutan," ujar Siti kepada wartawan di Kantor Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), Cempaka Putih, Jakarta Pusat Kamis, 24 April 2025, dikutip poskota.co.id.

Baca Juga: Paula Verhoeven Ungkap soal Bukti Tudingan Perselingkuhan: Ada, tapi..

Tidak hanya itu, Siti juga menyinggung soal tudingan perselingkuhan hingga istri durhaka yang diterima oleh Paula yang sebenarnya tidak layak untuk dipublikasikan tanpa persetujuan.

Lantaran Siti menilai bahwa hal demikian dapat memberikan tekanan secara mental.

"Status kesehatan, sebagaimana hak pribadi lainnya, tidak layak dipublikasikan tanpa persetujuan.

Sama halnya seperti tudingan perselingkuhan, label 'istri durhaka', hingga tuduhan penyakit serius, semua itu bisa memberikan tekanan besar secara mental dan emosional bagi yang bersangkutan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti mengungkapkan bahwa ia bersama rekan hukumnya, Erwin, serta pengacara Alvon, telah bergabung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Paula Verhoeven.

Kemudian Siti juga mengungkapkan pesan ibunda Paula agar proses perceraian tersebut dapat diselesaikan secara dewasa.

Isu yang mencuat akhir-akhir ini pun, kata Siti, disoroti oleh ibunda kliennya.

"Ibu Paula sejak awal menginginkan proses perceraian dilakukan secara baik-baik, mengedepankan kepentingan anak, dan dilalui secara dewasa.

Namun berbagai isu yang muncul justru memperkeruh suasana. Ibu Paula sendiri mengatakan bahwa dirinya merasa sangat lelah dan bingung bagaimana harus membela diri," ungkap Siti.

Terkait beredarnya dokumen yang diduga merupakan putusan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, Siti meminta publik untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi dari Bawas MA dan Komisi Yudisial.

"Putusan tersebut belum dinyatakan resmi. Maka dari itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bawas MA untuk menelusuri keaslian dokumen tersebut, apakah benar dikeluarkan oleh Pengadilan Agama atau tidak," pungkasnya.

Paula Verhoeven pun sempat menegaskan bahwa dirinya menginginkan agar isu yang mencuat terkait dirinya tidak berdampak pada masa depan kedua anaknya.

Tags:
Siti Aminah TardiBaim Wongisu Paula Verhoeven idap HIVPaula Verhoeven kuasa hukum

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor