Apakah hutang pinjol bisa lunas, bagi nasabah yang galbay pinjolnya?. (Canva)

EKONOMI

Kok Penagihan Pinjol Sepi, Apakah Pertanda Hutang Nasabah Lunas? Simak Penjelasannya

Jumat 25 Apr 2025, 18:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nasabah gagal bayar atau telat bayar hutang di aplikasi pinjaman online atau pinjol pasti sering mendapatkan ancaman berupa ditelepon, atau di SMS pihak aplikasinya.

Risiko tersebut pasti dijumpai nasabah yang galbay berbulan-bulan hutangnya yang belum bisa dibayar.

Namun seketika penagihan hutang pinjol tiba-tiba sepi dan nasabah pun bingung harus seperti apa.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK dan AFPI

Dilansir dari Chanel YouTube @fintechid apakah jika penagihan hutang pinjol ke nasabah tiba-tiba sepi, hutangnya bisa lunas.

Menurut fintechid bahwa hutang nasabah di aplikasi pinjol tidak akan tiba-tiba lunas hutangnya.

Ada jeda pihak aplikasi pinjol menagih kepada nasabah yang galbay pinjolnya.

Baca Juga: Utang Pinjol SPinjam dan SPaylater Bisa Dihapus, Cek Kriterianya Nasabahnya!

"Ini para nasabah galbay pinjol yang setiap harinya sering dihubungi lewat telepon, WA dan email, namun seketika tiba-tiba tidak ada penagihan lagi," ujarnya.

"Nasabah juga harus memperhatikan aplikasi pinjolnya apakah punya DC lapangan atau tidak," sambungnya.

Penagihan Hutang Pinjol Tiba-tiba Sepi

Baca Juga: Pinjol Rp30 Juta Tanpa Jaminan? Tunaiku Jawabannya

"Sekarang ini, penagihan hutang pinjol kepada nasabah yang galbay atau telat bayar jadi sepi, hal itu bukan berarti hutang pinjol anda lunas" ungkap fintechid.

Nasabah yang harus dilakukan tidak usah panik atau stres jika tiba-tiba penagihan hutang pinjol jadi sepi.

Sebaiknya nasabah mencari sampingan kerja untuk nabung dan melunasi sedikit demi sedikit hutang pinjolnya.

Tags:
galbay pinjol amangalbay pinjol resmigalbay pinjol legalgalbay pinjolaplikasi pinjol legal aplikasi pinjol ilegalaplikasi pinjolhutang pinjol bisa lunas

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor