Kabar Baik! OJK Izinkan Debitur Gagal Bayar Lakukan Langkah Ini, Simak Ketentuannya

Jumat 25 Apr 2025, 07:59 WIB
OJK Beri Kemudahan untuk Nasabah Galbay, Jangan Lewatkan! (Sumber: Pinterest)

OJK Beri Kemudahan untuk Nasabah Galbay, Jangan Lewatkan! (Sumber: Pinterest)

Beredar pula isu bahwa pinjol legal dapat mengakses dan mengutak-atik perangkat ponsel debitur melalui IMEI. Ini adalah informasi menyesatkan. Secara teknis, tidak ada pinjol legal yang mampu mengakses perangkat hanya bermodalkan IMEI.

Ancaman seperti ini hanya berlaku jika Anda sendiri secara sukarela mengunduh dan memasang aplikasi dari pihak tidak resmi atau mencurigakan. Karena itu, jangan pernah menginstal aplikasi dari tautan yang dikirim oleh DC melalui WhatsApp atau SMS.

Gagal Bayar Bukan Dosa Pribadi

Salah satu kesalahan paling umum adalah menyalahkan diri sendiri karena gagal bayar. Padahal, dari sudut pandang bisnis, risiko gagal bayar adalah bagian yang sudah diperhitungkan oleh perusahaan pinjaman digital sejak awal.

Seperti bisnis makanan yang memperkirakan risiko makanan basi, atau bisnis tekstil yang mempersiapkan kerusakan kain begitu juga bisnis pinjol memahami bahwa tidak semua nasabah akan membayar tepat waktu. Maka dari itu, rasa bersalah berlebihan harus dihilangkan.

Galbai Tidak Sama dengan Kriminal

Apakah gagal bayar pinjol berarti Anda bisa dipenjara? Jawabannya: tidak. Utang piutang dalam konteks perdata tidak bisa dipidanakan, selama tidak ada unsur penipuan atau pemalsuan data.

Jika galbai bisa menyebabkan penjara, negara akan membutuhkan ribuan penjara tambahan untuk menampung jutaan masyarakat yang saat ini kesulitan membayar cicilan. Hukum Indonesia tetap memisahkan ranah perdata dan pidana secara tegas.

Membayar Bukan Solusi Bila Mengorbankan Keluarga

Banyak orang merasa bahwa dengan membayar pinjol hidup akan menjadi lebih damai. Namun, kenyataan sering menunjukkan sebaliknya. Banyak kasus di mana orang menggadaikan surat berharga, menjual barang keluarga, bahkan melakukan tindakan ekstrem hanya untuk membayar pinjol.

Yang harus Anda lindungi adalah kebutuhan dasar dan keselamatan keluarga. Jika memang sudah tidak sanggup membayar, berhentilah mengorbankan hal-hal esensial hanya demi menenangkan penagih yang tidak punya hak memaksa.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal dengan Penagihan Debt Collector Lapangan Paling Agresif, Ini Tips Ampuh Hadapi Mereka

Jangan Bayar untuk Perpanjangan

Bentuk penagihan terselubung lainnya adalah tawaran memperpanjang tenor utang. Ini sering kali menjebak karena memperbesar bunga dan denda. Jika Anda sudah dalam posisi galbai, hentikan semua transaksi, termasuk pembayaran perpanjangan.

Tenangkan diri, fokus bekerja, cari nafkah yang sehat untuk kebutuhan harian keluarga. Pinjol adalah urusan legal, bukan urusan moral yang menjatuhkan harga diri.

Tetap Tenang dan Edukatif di Tengah Ancaman

Menghadapi gagal bayar pinjol bukan akhir dari segalanya. Dengan pemahaman hukum, sikap mental yang kuat, serta strategi komunikasi yang tepat, Anda dapat bertahan melewati masa sulit ini tanpa rasa bersalah ataupun tekanan yang tidak perlu.

Berita Terkait

News Update