POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya penggunaan pinjaman online membawa dampak positif sekaligus negatif.
Di satu sisi, pinjol memudahkan masyarakat dalam mengakses dana secara cepat. Namun di sisi lain, banyak pengguna menghadapi masalah terutama yang tidak sanggup membayar cicilan.
Adapun kejadian tersebut biasa disebut gagal bayar atau galbay. Di mana, para debitur tidak bisa lagi membayar tagihan pinjol sesuai tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Pasti Aman! Inilah Solusi Agar Tidak Takut Jika Anda Sudah Terlanjur Galbay Pinjol
Hal tersebut bisa menimbulkan beberapa akibat, seperti berupa teror dari debt collector (DC), apalagi untuk Anda yang menggunakan pinjol ilegal.
Ada banyak cara yang dilakukan oleh dc pinjol ilegal yakni kerap menelepon secara terus-menerus hingga mendatangi rumah debitur.
DC pinjol yang meneror lewat telepon tersebut bahkan bisa sampai mengganggu ketenangan dan privasi Anda sebagai nasabah.
Teror semacam ini tentu menimbulkan rasa tidak nyaman, apalagi jika panggilan datang dari nomor berbeda secara berulang dan dilakukan dengan nada intimidatif.
Cara Mengatasi Teror Telepon DC Pinjol Ilegal
Untuk menghadapi situasi ini, ada beberapa langkah efektif yang dapat Anda lakukan, cek di bawah ini.
Melapor ke OJK atau Kominfo
Jika Anda merasa panggilan tersebut sudah bersifat mengganggu atau menakut-nakuti, Anda dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Fintech lending yang terdaftar di OJK wajib mematuhi aturan ketat mengenai privasi dan etika penagihan.