DC pinjol tidak mendatangi rumah nasabah yang galbay karena alasan ini, simak selengkapnya. (Sumber: Canva)

EKONOMI

Jangan Takut! Ada 7 Cara Hindari Teror DC Pinjol, Simak Informasi Lengkapnya

Jumat 25 Apr 2025, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit orang saat ini menggunakan pinjaman online (pinjol) dalam kondisi keuangan mendesak. Tetapi setiap orang harus melunasi cicilan setiap bulannya apabila tidak ingin ditagih oleh Debt Collector (DC).

Debt Collector (DC) merupakan pihak yang bertugas menagih pembayaran dari nasabah yang terlambat atau tidak mampu melunasi pinjamannya. Mereka ditugaskan untuk memastikan utang segera dilunasi dalam waktu yang singkat.

Tugas DC ada yang dilakukan dari balik meja, hanya melalui pesan teks atau panggilan telepon kepada nasabah.

Tapi ada DC lapangan, yang turun langsung ke lokasi, datang ke rumah atau tempat tinggal nasabah untuk menagih secara tatap muka.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Instan hingga Rp9 Juta? Cairkan di Pindar KTA Kilat, Hanya Perlu KTP, Dana Cair dalam 5 Menit

Jenis penagih itulah yang sering membuat orang merasa cemas, karena tidak jarang proses penagihan dilakukan dengan cara yang menekan secara psikologis, seperti ancaman atau mempermalukan secara sosial.

Kekhawatiran ini muncul karena sejumlah oknum melakukan penagihan tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip kanal YouTube FitechID., cara yang paling umum adalah Anda jangan pernah mengklik link atau tautan dengan sembarangan yang dikirim oleh DC pinjol.

“Teman-teman harus tahu satu hal bahwa klik link berisi formulir atau sebuah website, nge-download sebuah aplikasi yang dikirimkan oleh DC pinjol. Itu bisa berisiko terutama pinjol ilegal,” kata FintechID., dikutip pada Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Diverifikasi Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Cair Per Tahun via Rekening KKS, Cek Informasinya!

Kendati demikian, ada beberapa cara lainnya yang bisa dilakukan untuk menghindari rasa panik saat diteror penagihan oleh DC.

Apa yang Dimaksud Pinjol?

Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ojk.go.id, pinjol merupakan salah satu layanan jasa keuangan yang melibatkan pemberi dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam-meminjam dalam mata uang rupiah secara elektronik.

“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBTI) yang sudah berizin OJK,” tulis OJK.

Cara Aman Teror dari DC

Mengutip akun TikTok @erafinancialdigital, terdapat 7 cara aman atau menghindari teror DC:

  1. Hapus semua kontak nomor tidak dikenal di hp Anda
  2. Hampus cache dan data serta matikan semua izin aplikasi
  3. Ubah nama email dan medsos
  4. Matikan visible pada Getcontact (jika mempunyainya)
  5. Setting panggilan menjadi auto tolak
  6. Setting WhatsApp agar tidak sembarang orang memasukkan Anda ke grup atau menelpon
  7. Jangan membalas gertakan dari DC jika belum mempunyai uang untuk melunasinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara menghindari teror DC yang dapat Anda lakukan.

Disclaimer: Meski dapat menghindari teror DC, tetaplah bayar utang pinjol hingga lunas sebab itu menjadi salah satu tanggung jawab Anda.

Tags:
cara menghindari teror DC pinjolteror DC pinjolDebt CollectorDC pinjol

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor