POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus gagal bayar atau galbay pinjaman online (pinjol) membuka ruang bagi munculnya modus-modus baru penipuan dan intimidasi dari pihak debt collector (DC).
Dilansir dari channel YouTube Desi Sutriani pada Jumat, 25 April 2025. Beberapa aplikasi pinjol yang disebut-sebut terlibat dalam praktik intimidatif ini antara lain Pinjam Yuk, DanaRupiah, Room, Singa, Evoji, Rupiah Cepat, Kredit Pintar, Bantu, Tunaiku, GoPter, Orang, dan Pundi.
Salah satu metode penipuan yang kini ramai diperbincangkan adalah kedatangan sekelompok orang yang berpura-pura kehilangan ponsel dan menuding lokasi perangkat tersebut terdeteksi di rumah korban.
Dalam salah satu kasus, delapan hingga sepuluh orang mendatangi rumah warga, mengklaim mereka melacak iPhone yang hilang ke lokasi tersebut.
Namun ketika diminta bukti pelacakan, mereka berdalih bahwa ponsel yang dicari tiba-tiba tidak bisa dilacak karena dalam keadaan mati.
Baca Juga: Risiko Terberat Galbay Pinjol, Kamu Bisa Dilaporkan ke OJK!
“Tiba-tiba mereka datang, bilang iPhone hilang dan posisinya di rumah saya. Tapi ketika saya minta bukti dari Google Maps, mereka mengelak. Bahkan orang yang katanya kehilangan HP pun tidak hadir,” ujar salah satu korban yang merekam kejadian tersebut pada video YouTube Desi Sutriani.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Korban disarankan meminta pihak tersebut menghubungi ponsel yang hilang secara langsung atau datang bersama petugas resmi seperti polisi atau RT setempat.
Hal ini penting untuk menghindari provokasi dan potensi penipuan.
Selain itu, modus lain yang dilaporkan adalah serangan beruntun berupa pengiriman kode OTP (One-Time Password) ke nomor korban.
Umumnya ini terjadi pada nasabah baru yang gagal bayar atau mereka yang baru mengalami PHK dan tidak bisa melanjutkan cicilan.
Puluhan kode OTP masuk tanpa diminta, yang berasal dari berbagai aplikasi atau nomor tidak dikenal. Banyak korban awalnya mengira ponsel mereka telah diretas.
Namun, menurut pengakuan dari mantan DC yang kini membongkar praktik ini, serangan kode OTP adalah strategi intimidasi semata untuk menakut-nakuti debitur.
“OTP itu bukan tanda HP kita diretas. Itu hanya cara DC menakuti, agar korban merasa dikejar dan cemas,” kata Desi Sutriani pada video tersebut.
Pihak penagih disebut memprioritaskan serangan ini pada:
- Nasabah baru yang baru gagal bayar.
- Nasabah lama yang pernah menghilang lalu muncul kembali.
- Nasabah dengan pola gali lubang tutup lubang antar pinjol.
Menurut pengamat, jaringan pinjol legal maupun ilegal kini saling terkoneksi. Artinya, pola pembayaran dan histori debitur dapat dilacak antar aplikasi. Oleh karena itu, korban galbay yang berpindah-pindah aplikasi pun tetap terdeteksi.
Adapun aplikasi seperti Kredit Pintar juga disebut memiliki DC yang berasal dari jaringan pinjol ilegal, yang tidak segan menyebar ancaman atau kata-kata kasar melalui pesan singkat. Nama-nama binatang, kata-kata tidak pantas, hingga pesan intimidatif lainnya bisa dikirimkan tanpa menyebut asal aplikasi.
Baca Juga: Ketahui 4 Risiko Galbay Pinjol, Jangan Sampai Terjadi Ya!
Langkah Aman bagi Korban Galbay:
- Jangan panik jika menerima OTP yang tidak dikenal.
- Blokir nomor mencurigakan yang mengirim kode OTP.
- Hindari menjawab tuduhan langsung, apalagi tanpa bukti.
- Jangan beri akses apa pun terhadap data pribadi.
- Laporkan kejadian ke pihak berwenang jika merasa terancam.
Terakhir, masyarakat yang sedang mengalami galbay diminta untuk tidak mudah terintimidasi. Saat ini, pinjol tidak memiliki jaminan agunan, sehingga secara hukum, ancaman dari pihak luar yang bersifat pribadi tidak bisa dibenarkan.
“Terus semangat meski sedang galbay. Jangan biarkan ancaman meruntuhkan mental. Tetap tenang, dan terus cari informasi yang benar,” Pungkas Desi Sutriani.