POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) terus menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi warga lanjut usia yang membutuhkan.
Memasuki tahun 2025, proses pencairan bantuan KLJ kembali dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, dan kini telah memasuki tahap 2.
Bagi para penerima manfaat, penting untuk mengetahui jadwal pencairan serta langkah-langkah mencairkan dana bantuan agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan.
Berikut ini informasi lengkap seputar jadwal pencairan KLJ tahap 2 tahun 2025 dan panduan mencairkannya langsung di Bank DKI.
Jadwal pencairan KLJ tahap 2 2025
Adapun jadwal pencairan KLJ tahap 2 tahun 2025 berlangsung sejak bulan April hingga Juni 2025 mendatang.
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima yang sudah terdaftar.
Penerima disarankan untuk selalu memeriksa saldo rekening mereka secara berkala.
Jadwal pencairan KLJ sepanjang tahun 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Baca Juga: Penyaluran KLJ Tahap 2 2025 Dimulai, Lansia Bisa Cairkan Bantuan Rp300 Ribu di ATM Bank DKI

Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025 jika sudah cair
1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:
Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).
2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:
Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:
Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.
4. Ambil Antrian di Loket Khusus:
Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.
5. Proses Verifikasi Data:
Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.
6. Terima Dana Bantuan:
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan:
Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.
Demikian informasi mengenai KLJ 2025.