Inilah Hal yang Akan Terjadi, Nasabah Galbay Pinjol Lebih dari 90 Hari

Jumat 25 Apr 2025, 23:38 WIB
Galbay pinjol selama 90, risiko yang akan dihadapi nasabah. (Canva)

Galbay pinjol selama 90, risiko yang akan dihadapi nasabah. (Canva)

Namun jika 90 hari lebih hutang pinjol tiba-tiba lunas hal itu kemungkinan besar tidak akan mungkin.

"Jadi kesimpulan soal hutang pinjol lebih dari 90 hari akan lunas, jawabannya tidak akan pernah, faktanya di lapangan tidak akan pernah terjadi," pungkasnya.

Risiko yang pasti diterima oleh nasabah adalah namanya masuk daftar hitam SLIK OJK dan itu sudah pasti ada aturannya.

Apa itu SLIK OJK?

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

Dilansir dari situs resmi OJK, bahwa SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Berita Terkait

News Update