Ingin Pakai Pinjol Sebagai Dana Darurat? Kenali Dulu Tips Aman Tanpa Rasa Khawatir

Jumat 25 Apr 2025, 19:35 WIB
Tips sebelum mengajukan pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

Tips sebelum mengajukan pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sebelum mengajukan pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar) untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak sebaiknya Anda kenali dulu tips aman agar tidak menyesal.

Saat ini pinjaman online sangat dibutuhkan masyarakat apalagi dengan kondisi keuangan mereka yang sangat mendesak kerap kali menjadi solusi cepat untuk mendapatkan uang.

Persyaratannya mudah cukup bermodalkan Hp dan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) seluruh proses pengajuan dapat dilakukan secara daring.

Tak hanya itu, Anda juga dapat mencairkan dana pinjaman online secara cepat. Ini adalah salah satu alasan kenapa banyak masyarakat yang tergiur.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah Terbaik Tahun 2025

Tapi sebelum Anda klik mengajukan pinjaman, sebaiknya mengetahui dulu apakah pinjaman online tersebut memiliki legalitas dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Sementara OJK sendiri memiliki wewenang dalam mengatur dan mengurusi masalah terutama pada aplikasi pinjaman online.

Agar Anda tidak mudah terjebak oleh jeratan utang, penting bagi Anda untuk memahami tips dalam memilih aplikasi pinjol yang aman dan terpercaya. Dan waspadai apabila Anda mendapatkan penawaran bunga rendah.

Tips Memilih Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Baca Juga: Bukan dari Pinjol atau Paylater! Ini Cara Baru Pinjam Saldo Lewat DANA, Cair dalam Hitungan Menit dan Diawasi OJK Simak Selengkapnya

1. Periksa legalitas

Langkah pertama yakni pastikan aplikasi pinjaman online yang Anda pilih memiliki izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Lisensi ini menandakan bahwa aplikasi pinjol tersebut mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan berada dalam pengawasan resmi. Cara mengecek pinjaman online legal atau ilegal dapat dilakukan dengan mengakses website OJK.

Berita Terkait

News Update