POSKOTA.CO.ID – Hari Kekayaan Intelektual Sedunia atau World Intellectual Property Day diperingati tiap 26 April setiap tahunnya.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI).
Simak informasi mengenai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang dilansir Poskota dari berbagai sumber di sini:
Apa itu Hari Kekayaan Intelektual Sedunia?
Baca Juga: 25 April Diperingati Sebagai Hari Penguin, Ini Sejarah dan Tujuannya
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia adalah inisiatif tahunan yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO).
Tujuannya adalah untuk menyoroti peran penting HKI, seperti paten, hak cipta, merek dagang, dan desain industri dalam mendorong inovasi dan kreativitas di seluruh dunia.
Melalui peringatan ini, WIPO mengajak masyarakat untuk memahami bagaimana sistem HKI mendukung para pencipta dan inovator dalam mengembangkan karya-karya baru yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Hari Malaria Sedunia Diperingati 25 April: Ini Sejarah, Tujuan, Tema, dan Penyebabnya
Sejarah Hari Kekayaan Intelektual Sedunia
Dilansir melalui situs resmi WIPO, peringatan ini pertama kali diadakan pada tahun 2000, bertepatan dengan tanggal berlakunya Konvensi WIPO pada 26 April 1970.
Penetapan tanggal ini bertujuan untuk memperingati berdirinya WIPO dan untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya perlindungan HKI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, budaya, dan sosial
Baca Juga: Hari Bumi Sedunia Diperingati 22 April, Ini Sejarah dan Tema Tahun 2025
