Geledah Empat Lokasi Terkait Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Segera Tetapkan Tersangka

Jumat 25 Apr 2025, 10:47 WIB
Kejari Jakarta Pusat menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo Tahun 2020-2024, pada Kamis, 24 April 2025. (Sumber: Dok. Kejari Jakpus)

Kejari Jakarta Pusat menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo Tahun 2020-2024, pada Kamis, 24 April 2025. (Sumber: Dok. Kejari Jakpus)

"Penyidik memandang perlu untuk dilakukan penggeledahan lanjutan dalam rangka menambah alat bukti untuk memperkuat hasil yang diperoleh selama penyidikan berjalan," ujarnya.

Immanuel menjelaskan selama proses penyidikan, hingga saat ini Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 70 saksi dan penyidik masih akan terus melakukan pemeriksaan tambahan. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli.

"Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik atau masyarakat," katanya.

Berita Terkait

News Update