Fachri Albar Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Alasan Gunakan Narkoba

Jumat 25 Apr 2025, 10:07 WIB
Potret Fachri Albar yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Media Center Restro Jakbar)

Potret Fachri Albar yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Media Center Restro Jakbar)

“Saudara FA (Fachri Albar) sudah dilakukan penahanan. Berkas sedang dilengkapi satresnarkoba dan akan kami limpahkan ke jaksa,” kata Twedi.

Alasan Fachri Kembali Gunakan Narkoba

Pihak kepolisian juga mengungkap alasan mengapa Fachri kembali menggunakan narkoba. Pasalnya, ia pernah ditangkap dua kali terkait kasus serupa.

Dari hasil pemeriksaannya, disebutkan bahwa alasan Fachri menggunakan barang haram itu untuk menenangkan pikiran.

Baca Juga: Fachry Albar Pakai 4 Jenis Narkoba, Ingin Tenangkan Pikiran

“Alasan pengguna kebutuhan pribadi, menenangkan pikiran saat menjalani kehidupan dan pekerjaannya,” jelas Twedi.

Kemudian pihak kepolisian juga menjelaskan terkait penangkapan Fachri yang diamankan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025.

“Penangkapan dilakukan pada 20 April 2025 sekitar puku 21.00 WIB. Pada saat diamankan petugas dilokasi FA sedang dalam keadaan istirahat seorang diri,” pungkasnya.

Berita Terkait

News Update