POSKOTA.CO.ID - Teror dari debt collector (DC) lapangan bisa menjadi ancaman saat terjerat gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol).
Ancaman seperti ini tak jarang membuat debitur galbay pinjol merasa takut dan kerap memblokir nomor WhatsApp DC lapangan.
Namun, benarkah memblokir WhatsApp DC lapangan solusi terbaik? Atau justru ada cara yang lebih bijak dan efektif untuk menghadapi kondisi ini?
Mengutip pernyataan dari kanal YouTube Solusi Keuangan, dijelaskan bahwa sebenarnya tidak ada aturan hukum yang melarang seseorang untuk memblokir nomor WhatsApp siapa pun.
"Pertama-tama perlu ditegaskan bahwa tidak ada hukum yang melarang seseorang untuk memblokir nomor WhatsApp siapapun, termasuk nomor penagih utang dari pinjol," bunyi keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan.
Namun, memblokir justru bisa memperkeruh keadaan, terutama jika DC lapangan mulai menghubungi kerabat atau datang langsung ke rumah karena merasa komunikasi telah ditutup sepihak.
Mari simak secara lengkap bagaimana cara menghadapi galbay pinjol dan teror DC lapangan tanpa perlu memblokir nomor WhatsApp.
Cara Menghadapi DC Lapangan Saat Galbay Pinjol
Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Jumat, 25 April 2025, berikut adalah cara menghadapi teror DC lapangan tanpa perlu memblokir nomor WhatsApp saat galbay pinjol.
1. Pahami Hak dan Kewajiban Anda
Langkah pertama adalah memahami posisi Anda sebagai konsumen dan hak-hak Anda sebagai warga negara.
Namun, cara penagihan juga memiliki aturan yang harus ditaati oleh pihak pinjol, terutama yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Debt collector tidak boleh melakukan intimidasi, ancaman fisik, ataupun memaksakan kunjungan tanpa izin.
Penagihan harus dilakukan secara etis, manusiawi, dan sesuai waktu yang diperbolehkan (pukul 08.00–20.00 WIB).
2. Jangan Panik Saat DC Datang ke Rumah
Ketika DC lapangan mendatangi rumah, hal paling penting yang harus dilakukan adalah tetap tenang.
Jangan langsung merasa bersalah atau panik. Anda berhak untuk bertanya identitas dan surat tugas mereka.
DC tidak memiliki kewenangan untuk menyita barang, menggeledah rumah, apalagi memaksa membayar saat itu juga.
Anda bisa berdiskusi dengan cara baik-baik, menyampaikan kondisi keuangan dan meminta waktu untuk menyicil atau mencari jalan keluar yang adil.
3. Kelola Komunikasi dengan Bijak
Memblokir nomor WhatsApp DC memang tampak seperti solusi cepat agar tidak terganggu.
Tapi sebenarnya, hal itu bisa membuat Anda kehilangan kendali atas informasi terbaru soal status pinjaman Anda.
Belum lagi, jika pihak pinjol menggunakan berbagai nomor berbeda atau menyebarkan data Anda ke pihak ketiga, seperti keluarga atau rekan kerja, yang membuat situasi makin rumit.
Solusinya? Gunakan fitur arsipkan atau mute chat WhatsApp dari nomor-nomor DC. Dengan begitu, pesan mereka tetap masuk, tapi Anda tidak akan mendapat notifikasi yang mengganggu.
4. Catat Semua Komunikasi dan Bukti Penagihan
Langkah ini penting sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu Anda ingin melaporkan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran etika oleh pihak DC.
Simpan semua bukti chat, rekaman telepon, bahkan foto jika DC datang tanpa izin atau berbuat kasar.
Dengan bukti ini, Anda bisa membuat laporan ke Satgas Waspada Investasi, OJK, atau LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang bisa memberikan bantuan hukum tanpa biaya.
5. Lakukan Negosiasi Secara Terbuka
Jika memang masih ada itikad baik dari Anda untuk menyelesaikan utang, cobalah hubungi pihak pinjol atau DC dan ajukan negosiasi.
Tawarkan pembayaran sebagian, cicilan ringan, atau penghapusan denda. Sampaikan kondisi Anda dengan jujur.
Meski tidak semua pinjol akan menyetujui, setidaknya Anda telah menunjukkan itikad baik dan bisa menjadi catatan penting jika kelak terjadi sengketa hukum.
Menghadapi galbay dan teror dari DC memang bukan perkara mudah. Kendati demikian, dengan cara yang tepat Anda bisa menghadapinya dengan tenang.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.