POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjol (pinjaman online) ilegal semakin memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia. Modus mereka seringkali menyasar kelompok rentan dengan janji pencairan cepat dan persyaratan mudah.
Namun, di balik kemudahan itu tersimpan bahaya besar berupa bunga yang mencekik dan praktik penagihan tidak manusiawi.
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memberantas praktik pinjol ilegal, namun tantangannya tidak kecil. Setiap hari, muncul platform baru yang bergerak secara diam-diam melalui pesan pribadi, SMS, atau WhatsApp.
Hal ini membuat pengawasan menjadi semakin sulit, sementara korban terus berjatuhan akibat jeratan utang berbunga tinggi.
Baca Juga: Ini Risiko Paling Parah Jika Kamu Galbay Pinjol
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan hanya memilih pinjol legal berizin OJK. Tidak hanya lebih aman, pinjol resmi juga menawarkan bunga rendah dan perlindungan data yang terjamin.
Berikut rekomendasi platform terpercaya yang bisa menjadi pilihan bagi yang membutuhkan dana cepat dengan syarat transparan berdasarkan penjelasan dan informasi dari kanal YouTube Andre Tuwan yang dilansir oleh Poskota.
Bahaya Pinjol Ilegal: Bunga Tinggi dan Jerat Utang
Pinjol ilegal kerap memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat dengan menawarkan pencairan dana cepat tanpa proses ketat.
Namun, racun utamanya terletak pada bunga pinjaman yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai ratusan persen per tahun. Akibatnya, banyak nasabah terjerat utang berkepanjangan.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memberantas praktik pinjol ilegal, tetapi tantangannya besar. "Saat satu platform ditutup, muncul ribuan lainnya. Mereka menyasar korban via telepon, SMS, atau WhatsApp," ungkapnya