POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online alias pinjol memang menawarkan kemudahan, tetapi di balik itu banyak jebakan yang bisa merugikan, terutama jika Anda tanpa sadar berurusan dengan pinjol ilegal.
Per April 2025, Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) kembali merilis daftar platform pinjol ilegal yang wajib diwaspadai masyarakat.
Daftar ini penting untuk diketahui agar Anda tidak terjebak dalam layanan keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK.
50 pinjol ilegal per April 2025
Ada Uang Cepat
Alipinjaman
Cepat Cair
Dana Instan
Dana Instan Online
Dana Kilat
Dana Langsung
Dana Online – Kedatangan Cepat
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Riba, Cepat Cair dan Terdaftar OJK
Dana Pay – Cs
Dana Pintar
Dana Segera
Dana Up
DompetTunai
Duit Pintar
Duwit Darurat
Kantong Darurat
Baca Juga: Apa Itu Data Busuk di Pinjol? Ini Dampak dan Cara Hindarinya
Kantong Pintar
Kantong Saku
Kantong Sahabat
Kantong Utama
Kredit Cepat – Pinjaman Dana Online
Kredit Instan
Kredit Kilat
Petir Uang
Baca Juga: Ajukan Pinjaman Rp15 Juta di Pinjol Legal Easycash 12 Bulan Bayar Berapa? Intip Simulasinya
Pinjam Beres
Pinjam Dana
Pinjam Dana Online
Pinjam Gampang
Pinjam Sekarang
Pinjam Tunai
Pinjam Uang Cepat
Pinjaman Cepat
Pinjaman Dana Uang Online
Pinjaman Langsung
Pinjaman Mudah
Pinjaman Online Cepat
Pinjaman Tanpa Bunga Online
Pitih Kilat – Pinjaman Uang
Rupiah Kilat
Rupiah Plus
SAKU TEMAN – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
Tunai Cepat
Tunai Langsung
Uang Cepat
Uang Kilat
Uang Online Cepat
Uang Segera
Uang Tunai Online
Uangonline – Pinjaman Dana Uang Online
Xtra Dana – Pinjaman Mudah

Itulah daftar pinjol ilegal per April 2025. Namun daftar di atas belum mencakup semua pinjol ilegal yang ada.
Selalu periksa legalitas pinjol melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau aplikasi OJK, agar terhindar dari jeratan pinjaman ilegal yang bisa merugikan secara finansial maupun psikologis.
Pastikan hanya menggunakan layanan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menjamin keamanan data dan kenyamanan transaksi Anda.