Daftar 50 Pinjol Ilegal per April 2025, Tetap Waspada!

Jumat 25 Apr 2025, 19:10 WIB
Daftar 50 Pinjol Ilegal per April 2025, Tetap Waspada! (Sumber: Asuransi Jasindo Syariah)

Daftar 50 Pinjol Ilegal per April 2025, Tetap Waspada! (Sumber: Asuransi Jasindo Syariah)

POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online alias pinjol memang menawarkan kemudahan, tetapi di balik itu banyak jebakan yang bisa merugikan, terutama jika Anda tanpa sadar berurusan dengan pinjol ilegal.

Per April 2025, Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) kembali merilis daftar platform pinjol ilegal yang wajib diwaspadai masyarakat.

Daftar ini penting untuk diketahui agar Anda tidak terjebak dalam layanan keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Bukan dari Pinjol atau Paylater! Ini Cara Baru Pinjam Saldo Lewat DANA, Cair dalam Hitungan Menit dan Diawasi OJK Simak Selengkapnya

50 pinjol ilegal per April 2025

Ada Uang Cepat

Alipinjaman

Cepat Cair

Dana Instan

Dana Instan Online

Dana Kilat

Dana Langsung

Berita Terkait

News Update