POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau yang sering disebut pinjol telah menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang semakin populer di Indonesia. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit yang cepat dan mudah, muncul pula berbagai platform penyedia jasa pinjaman daring yang menawarkan kemudahan pengajuan tanpa jaminan.
Namun, di balik pertumbuhan pesat industri ini, terdapat ancaman serius berupa maraknya pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tidak diawasi oleh lembaga otoritas. Fenomena ini tidak hanya mengancam stabilitas keuangan individu tetapi juga berpotensi melanggar privasi dan hukum.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami secara mendalam mengenai perbedaan pinjol legal dan ilegal, serta bagaimana cara menghindari risiko yang ditimbulkan.
Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya Besar Ajukan Pinjaman ke Pinjol Ilegal yang Jarang Diungkap
Apa Itu Pinjaman Online?
Pinjaman online (pinjol) adalah layanan pinjam-meminjam uang yang dilakukan melalui platform digital berbasis aplikasi atau situs web. Di Indonesia, penyelenggara pinjol legal berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada peraturan yang ditetapkan, termasuk etika penagihan, transparansi biaya, dan perlindungan konsumen.
Layanan pinjaman daring yang sah bertujuan memperluas inklusi keuangan dengan memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat yang sebelumnya sulit menjangkau layanan perbankan konvensional.
Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Wajib Diketahui
Berikut adalah sejumlah karakteristik penting dari penyedia pinjaman online yang legal dan telah terdaftar resmi di OJK:
1. Terdaftar dan Memiliki Izin OJK
Pinjol legal wajib memiliki izin dan terdaftar di OJK. Daftar resmi ini diperbarui secara berkala dan dapat diakses publik melalui situs resmi OJK (https://www.ojk.go.id). Masyarakat dihimbau untuk memverifikasi legalitas suatu platform sebelum mengajukan pinjaman.
2. Anggota AFPI
Penyedia pinjaman legal juga harus menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang mengatur kode etik serta standar operasional penyelenggaraan layanan pinjaman. Petugas penagihan pun harus memiliki sertifikasi resmi dari asosiasi ini.
3. Transparansi Bunga dan Biaya
Salah satu indikator penting pinjol legal adalah transparansi. Informasi mengenai suku bunga, biaya administrasi, hingga denda keterlambatan disampaikan secara jelas di awal perjanjian. AFPI telah menetapkan batas bunga maksimum sebesar 0,8% per hari dan total seluruh biaya tidak boleh melebihi 100% dari pokok pinjaman.
4. Proses Verifikasi dan Penilaian Kredit
Pinjol legal akan melakukan tahapan verifikasi identitas dan penilaian kemampuan bayar sebelum menyetujui pengajuan pinjaman. Prosedur ini bertujuan menghindari over lending dan menjaga kelayakan finansial peminjam.