AFPI lebih ke penanganan atas tindakan pelanggaran oleh anggota mereka. Namun, AFPI juga membuka layanan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan pinjol ilegal.
Posko pengaduan AFPI bisa diakses di:
1. Website: https://afpi.or.id/pengaduan
2. Email: [email protected] (dengan menyertakan dokumen dan bukti-bukti pengaduan)
3. Call center: 150 505 (bebas pulsa)
4. Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB

Lapor ke Satgas Investasi OJK
Di Otoritas Jasa Keuangan ada Satgas Investasi yang bertugas melakukan penutupan aktivitas pinjaman ataupun investasi yang ilegal. Jadi, penutupan pinjol ilegal termasuk aplikasinya dilakukan oleh Satgas Investasi OJK.
Kontak Satgas Investasi:
1. Call center: (021) 1500 655
2. Email: [email protected]
3. Alamat: Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 10710 DKI Jakarta.
Baca Juga: Ajukan Pinjaman Rp15 Juta di Pinjol Legal Easycash 12 Bulan Bayar Berapa? Intip Simulasinya