Cara Daftar Kerja Jadi PPSU 2025: Ini Syarat Utama, Ketentuan, dan Tugas Utamanya

Jumat 25 Apr 2025, 14:46 WIB
Rekrutmen PPSU Pemprov DKI Jakarta 2025 resmi dibuka, Simak syarat lengkap dan dokumen yang diperlukan di sini.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Rekrutmen PPSU Pemprov DKI Jakarta 2025 resmi dibuka, Simak syarat lengkap dan dokumen yang diperlukan di sini.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi warga yang ingin berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan keindahan ibu kota.

Tahun ini, sebanyak 1.652 lowongan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tersedia untuk diperebutkan. Posisi ini menjadi salah satu program unggulan Pemprov DKI dalam melibatkan masyarakat langsung dalam perawatan fasilitas umum.

Proses rekrutmen PPSU 2025 dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga, khususnya mereka yang berdomisili di Jakarta.

Dengan prioritas bagi pemegang KTP DKI, program ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Berapa Gaji PPSU Jakarta 2025? Ini Dia Besaran yang Harus Kamu Tahu

"Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara transparan dan bebas dari praktik KKN," tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Budi Santoso.

Melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), seluruh proses pendaftaran hingga seleksi dapat diakses secara online tanpa dipungut biaya apapun.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pemprov DKI menetapkan beberapa persyaratan wajib bagi calon pelamar PPSU 2025, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan prioritas pemegang KTP DKI Jakarta.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (sedang dikaji perpanjangan hingga 60 tahun).
  • Pendidikan minimal SD/sederajat dengan kemampuan baca tulis.
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas.
  • Surat pernyataan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
  • Tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM.

Baca Juga: Cara Daftar PPSU DKI Jakarta Tanpa Antre ke Balai Kota, Bisa Lewat HP!

Proses Seleksi Transparan, Tanpa Pungli

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Budi Santoso, menegaskan bahwa rekrutmen PPSU 2025 akan dilakukan secara transparan dan gratis melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

"Kami pastikan tidak ada pungutan liar (pungli) atau praktik KKN dalam seleksi ini. Semua warga berkesempatan sama," tegas Budi dalam keterangan resmi, Kamis 24 April.

Berita Terkait

News Update