POSKOTA.CO.ID - Di tengah kebutuhan mendesak, mencari solusi keuangan yang cepat dengan mengajukan pinjaman online (pinjol) tentu menjadi prioritas.
Salah satu alternatif yang bisa Anda coba adalah dengan menggunakan aplikasi Kredit Pintar.
Terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit Pintar menawarkan proses pendaftaran yang mudah dan pencairan dana yang cepat.
Bahkan bisa cair dalam hitungan menit setelah pengajuan disetujui.
Cukup bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda sudah bisa mengajukan pinjaman langsung dari ponsel tanpa harus datang ke kantor atau bertemu petugas.
Baca Juga: Pinjol Aman di AmarthaFin, Pinjam 5 Juta Bayar Cuma 130 Ribu
Dilansir dari kanal YouTube JEJAK Creator id, inilah panduan lengkap mengenai cara mendaftar dan mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol Kredit Pintar.
Syarat Pengajuan Pinjaman
Untuk mengajukan pinjaman, Anda hanya perlu menyiapkan KTP asli.
Tidak perlu jaminan atau dokumen tambahan lainnya.
Limit dan Tenor Pinjaman
Menurut konten kreator dari channel YouTube JEJAK Creator id, pinjol legal tersebut menawarkan limit pinjaman hingga Rp50 juta, namun tidak diberikan secara instan.
"Limit akan bertahap sesuai riwayat penggunaan. Untuk tenornya, tersedia sampai dua belas bulan, sehingga cukup fleksibel," ujarnya dikutip Jumat, 25 April 2025.