Ilustrasi sejumlah KPM penerima PKH telah sukses melakukan pencarian bantuan yang cair melalui KKS. (Sumber: Instagram/@niluhmintarini)

EKONOMI

Bansos PKH Cair Rp975.000 di Akhir April 2025, Benarkah Tahap 2?

Jumat 25 Apr 2025, 21:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir April 2025, sejumlah penerima manfaat mendapatkan nominal bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp975.000.

Dana yang dikhususkan bagi keluarga miskin dan kurang mampu tersebut dicairkan dan sudah masuk ke sejumlah rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Ariawanagus, sejak tanggal 23 April 2025, sejumlah penerima manfaat melaporkan adanya saldo masuk sebesar Rp975.000 di rekening KKS mereka.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di BPNT Tahap 2? Begini Cara Cek NIK KTP Penerima dan Jadwal Pencairan Dana Rp600.000

Setelah dicek, bantuan tersebut merupakan PKH tahap 1 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.

Walaupun tahap 1 seharusnya sudah rampung sejak Maret, ternyata masih ada penyaluran bansos sususlan yang baru cair di bulan April.

"Ini bisa jadi karena proses penarikan yang baru dilakukan, atau adanya keterlambatan dalam proses distribusi," ujarnya dikutip Jumat, 25 Maret 2025.

Akan tetapi, dari beberapa struk penarikan yang beredar di media sosial, tidak dijelaskan kategori PKH mana yang mendapatkan dana bansos dengan Rp975.000 tersebut.

Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2

Berdasarkan hasil rapat terakhir antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pencairan PKH tahap 2 akan diupayakan mulai Mei 2025, dengan target penyelesaian di bulan Juni.

Bantuan ini mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni.

Diketahui, pencairan tahap 2 akan mulai menggunakan data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).

Baca Juga: PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek Status Penerima Bantuannya

Di mana data tersebut merupakan hasil sinkronisasi dari berbagai sumber seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan lembaga lainnya.

Masih dilansir dari kanal Ariawanagus, proses ini juga melibatkan ground check atau survei DTSEN langsung ke rumah-rumah oleh para pendamping sosial untuk memastikan penerima masih layak menerima bantuan.

"Jika sudah dianggap sejahtera, nama penerima akan diganti dengan yang lebih membutuhkan," pungkasnya.

Tags:
pencairan PKH terbaruProgram Keluarga Harapan cek KKS PKHbansos PKH tahap 2 bansos PKH tahap 1bantuan sosial bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor