POSKOTA.CO.ID - Simak tujuh aplikasi pinjaman online atau pinjol syariah yang terdaftar resmi di OJK, memberikan pembiayaan yang cepat cair, aman, dan transparan, tanpa melibatkan unsur riba.
Di era digital seperti sekarang, pinjaman online menjadi pilihan yang semakin banyak dipilih oleh masyarakat, khususnya yang membutuhkan dana cepat.
Namun, penting untuk memilih aplikasi pinjaman yang tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga menjamin keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi.
Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan memberikan rekomendasi aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di OJK dan tentu saja, mengikuti prinsip syariah.
Apa Itu Pinjaman Online Syariah?
Pinjaman online syariah adalah jenis pembiayaan yang mengacu pada prinsip-prinsip syariah Islam, di mana transaksi tidak melibatkan bunga atau riba.
Baca Juga: Utang Pinjol SPinjam dan SPaylater Bisa Dihapus, Cek Kriterianya Nasabahnya!
Selain itu, pinjaman syariah juga menekankan pada transparansi, keadilan, dan tidak ada unsur yang merugikan salah satu pihak.
Untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman tetapi tetap mengutamakan prinsip syariah, berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda pertimbangkan.
Melansir dari kanal YouTube Andre Tuwan, berikut rekomendasi pinjol syariah yang diawasi OJK.
Rekomendai Pinjol Syariah Tanpa Riba
1. Amanah Fintech Syariah
Salah satu aplikasi pinjaman online syariah yang sudah terdaftar di OJK adalah PT Amanah Fintech Syariah. Aplikasi ini menjadi pionir pembiayaan berbasis syariah di Indonesia.
Dengan menggunakan KTP sebagai persyaratan, Anda dapat mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta, yang bisa cair di hari yang sama.
Proses pengajuan yang cepat dan transparan menjadikan aplikasi ini pilihan utama bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat namun tetap ingin bertransaksi sesuai dengan prinsip syariah.
2. Alami Fintech Syariah
PT Alami Fintech Syariah adalah bagian dari Alami Group yang fokus pada pemberdayaan UMKM dengan berbagai produk pembiayaan syariah.
Beberapa produk pembiayaan yang ditawarkan antara lain invoice financing, PO financing, dan supply chain financing.
Alami juga memberikan pembiayaan hingga Rp50 juta kepada petani dan peternak dengan sistem Community Based Financing yang mirip dengan konsep yang diterapkan oleh platform Amarta.
Baca Juga: Apa Itu Data Busuk di Pinjol? Ini Dampak dan Cara Hindarinya
3. Dana Syariah Indonesia
Bagi Anda yang ingin membeli rumah atau merenovasi properti, PT Dana Syariah Indonesia dapat menjadi pilihan yang tepat. Aplikasi ini menyediakan pembiayaan syariah untuk properti dengan dana hingga Rp2 miliar.
Dengan syarat yang mudah dan proses yang transparan, Anda dapat mewujudkan impian memiliki rumah atau properti dengan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
4. Duha Madani Syariah
PT Duha Madani Syariah menawarkan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan prinsip syariah.
Anda dapat mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta untuk produk halal yang dijual di marketplace atau bahkan hingga Rp30 juta untuk perjalanan religi seperti umrah.
Dengan sistem pembiayaan yang adil dan transparan, Duha Madani Syariah memberikan solusi yang tepat bagi kebutuhan pembiayaan Anda.
5. Kaswa Mitra Hasanah
PT Kaswa Mitra Hasanah merupakan aplikasi yang memiliki mitra UMKM yang telah dikurasi untuk meminimalkan risiko investasi.
Untuk Anda yang tertarik menjadi mitra dan mencari peluang investasi di sektor UMKM, Kaswa memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengajukan pinjaman dan menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang berkembang pesat.
Baca Juga: Pinjol Rp30 Juta Tanpa Jaminan? Tunaiku Jawabannya
6. Papi Topi Syariah
PT Piranti Alfabet Perkasa melalui produk Papi Topi Syariah menawarkan pembiayaan hingga Rp50 juta dengan margin yang sangat kompetitif.
Platform ini memungkinkan Anda untuk melakukan simulasi pinjaman sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Untuk pinjaman sebesar Rp30 juta, estimasi angsurannya adalah sekitar Rp2 juta dengan tempo 36 bulan, memberikan fleksibilitas bagi Anda yang membutuhkan dana cepat.
7. Etik Fintech Indonesia
Terakhir, ada PT Etik Fintech Indonesia yang menawarkan pembiayaan modal kerja dengan sistem PO Financing.
Aplikasi ini mendukung berbagai jenis usaha, termasuk PT dan CV yang memiliki kontrak yang bisa menjadi dasar pendanaan.
Dengan sistem bagi hasil yang adil, 15 persenuntuk sektor properti dan 3 persen untuk sektor UMKM.
Etik Fintech Indonesia menjadi pilihan yang baik untuk pengusaha yang membutuhkan pembiayaan dengan prinsip syariah.
Dengan berbagai pilihan aplikasi pinjol syariah tanpa riba yang telah terdaftar di OJK ini, Anda tidak perlu khawatir lagi tentang keamanan dan transparansi dalam mengajukan pinjaman.