4 Cara Mudah Mengatasi Galbay Pinjol untuk Lindungi Data Diri dari Penagihan DC Lapangan

Jumat 25 Apr 2025, 11:30 WIB
Empat cara atasi galbay pinjol untuk menghindari DC lapangan. (pixabay/

Empat cara atasi galbay pinjol untuk menghindari DC lapangan. (pixabay/

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif pilihan bagi banyak orang yang memerlukan uang dengan proses yang lebih cepat dan praktis.

Pinjol resmi yang terdaftar di OJK menawarkan banyak kemudahan, seperti proses pencairan yang mudah dan bunga yang lebih rendah.

Namun, dengan kemudahan tersebut, ada pula risiko yang harus diwaspadai, salah satunya adalah pinjol ilegal yang seringkali merugikan nasabah.

Ketika pengguna gagal bayar atau mengalami galbay pinjol, berbagai masalah baru bisa muncul, mulai dari gangguan melalui kontak yang terus-menerus hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: Modal NIK KTP, Begini Cara Daftar Pinjol Akulaku yang Cepat Cair

Menghadapi masalah gagal bayar pada pinjol, terutama pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, bisa sangat menegangkan.

Terlebih jika pinjol yang digunakan memiliki bunga tinggi dan limit yang tidak sesuai dengan kemampuan bayar. Untuk itu, sangat penting untuk mengetahui apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membagikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi diri dan data pribadi jika kamu sedang menghadapi galbay pinjol.

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID., berikut adalah 4 langkah penting yang harus kamu lakukan segera setelah gagal bayar di aplikasi pinjaman online.

Baca Juga: Ketahui 4 Risiko Galbay Pinjol, Jangan Sampai Terjadi Ya!

4 Cara Mengatasi Galbay Pinjol

1. Matikan Fitur Lokasi dan Akses Internet pada Aplikasi Pinjaman Online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mematikan fitur lokasi dan izin akses internet pada aplikasi pinjaman online di ponselmu.

Berita Terkait

News Update