POSKOTA.CO.ID - Tidak semua lansia bisa mendapatkan dana bansos Rp600.000 dari PKH tahap 2 periode April-Juni 2025. Ada 3 kriterianya di sini.
Adanya program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berguna agar para masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhannya, termasuk lansia.
Akan tetapi, tidak semua lanjut usia (lansia) bisa mendapatkannya. Ada kriteria tertentu untuk bisa mendapatkan bansos sebesar Rp600.000 itu. Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP Anda
Penjelasan Terkait PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, sementara lansia menerima Rp600.000.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dulunya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
3 Kriteria Lansia yang Berhak Dapat PKH Tahap 2 2025
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, terdapat beberapa kriteria lansia yang bisa menerima uang bansos tersebut. Cek selengkapnya di sini.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Cair Merata di Jumat Berkah, Apakah PKH atau BPNT?
1. Lansia Kaya Raya
Apabila memiliki kekayaan melimpah, seperti mempunyai rumah besar, kendaraan mahal, tabungan banyak, atau aset lainnya, maka sudah pasti tidak dapat bantuan.
2. Lansia yang Tinggal dengan Anak yang Mampu
Bila lansia masih tinggal di 1 Kartu Keluarga (KK) dengan anak-anaknya, apalagi yang berprofesi sebagai aparatur desa, kelurahan, TNI, Polri, pensiunan PNS, dokter, atau pekerja berpenghasilan tetap. Tidak bisa dapat bantuan.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Mei Mendatang? Segera Cek Status Kamu dengan NIK KTP di Sini
3. Kondisi Ekonomi yang Stabil
Meskipun tidak kaya, tapi memiliki penghasilan rutin dari pensiun, usaha pribadi, atau aset yang menghasilkan, maka secara kriteria sosial ekonomi, mereka dianggap tidak memerlukan bantuan sosial.
Itulah dia informasi terkait 3 kriteria lansia yang berhak dapat dana bansos PKH tahap 2 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.