3 Kriteria Lansia yang Berhak Dapat Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 2025, Cek Info Lengkapnya

Jumat 25 Apr 2025, 21:21 WIB
3 kriteria lansia yang berhak dapat dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

3 kriteria lansia yang berhak dapat dana bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Tidak semua lansia bisa mendapatkan dana bansos Rp600.000 dari PKH tahap 2 periode April-Juni 2025. Ada 3 kriterianya di sini.

Adanya program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berguna agar para masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhannya, termasuk lansia.

Akan tetapi, tidak semua lanjut usia (lansia) bisa mendapatkannya. Ada kriteria tertentu untuk bisa mendapatkan bansos sebesar Rp600.000 itu. Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP Anda

Penjelasan Terkait PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Masih Disalurkan, Simak Info Terbaru Cek Status Penerima di Link Berikut Ini!

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, sementara lansia menerima Rp600.000.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dulunya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp975.000 dari Bansos PKH! Segera Cek dan Cairkan Sebelum 30 April 2025

Berita Terkait

News Update