POSKOTA.CO.ID - Tidak semua lansia bisa mendapatkan dana bansos Rp600.000 dari PKH tahap 2 periode April-Juni 2025. Ada 3 kriterianya di sini.
Adanya program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berguna agar para masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhannya, termasuk lansia.
Akan tetapi, tidak semua lanjut usia (lansia) bisa mendapatkannya. Ada kriteria tertentu untuk bisa mendapatkan bansos sebesar Rp600.000 itu. Simak selengkapnya di sini.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP Anda
Penjelasan Terkait PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap, sementara lansia menerima Rp600.000.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dulunya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.