Waspada Pinjol Ilegal, Kenali 5 Risiko yang Harus Anda Hindari

Kamis 24 Apr 2025, 19:47 WIB
Ilustrasi waspada terhadap pinjol ilegal. (Sumber: Asuransi Jasindo Syariah)

Ilustrasi waspada terhadap pinjol ilegal. (Sumber: Asuransi Jasindo Syariah)

Pinjol ilegal umumnya akan meminta akses tanpa batas ke seluruh data pribadi yang tersimpan di handphone Anda, termasuk daftar kontak, foto, dan galeri.

Data-data sensitif ini kemudian dikumpulkan dan berpotensi disalahgunakan, bahkan dijual di pasar gelap untuk berbagai tujuan yang merugikan privasi dan keamanan Anda.

Risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal ini sangat nyata dan dapat membawa dampak negatif jangka panjang.

Baca Juga: Limit Awal Cuma Rp200 Ribu? Begini Cara Naikkan Limit di Aplikasi Pinjol Akulaku Hingga Rp5 Juta Secara Cepat

Ancaman Risiko Tersembunyi dan Masalah Hukum Pinjol Ilegal

Hingga tahun 2025, meskipun pemerintah terus berupaya memberantas pinjol ilegal, keberadaannya masih menjadi ancaman serius.

Bagi Anda yang masih mempertimbangkan untuk terlibat dengan pinjol ilegal, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan.

Kita tidak pernah tahu potensi masalah hukum atau risiko tersembunyi lainnya yang dapat timbul di kemudian hari akibat berurusan dengan entitas ilegal.

Demikian informasi terkait risiko pinjol ilegal yang harus Anda waspadai. Demi keamanan finansial dan ketenangan pikiran Anda, sangat disarankan untuk selalu memilih dan menggunakan pinjol legal OJK yang jelas regulasi, aman, dan memberikan perlindungan hukum bagi penggunanya.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya serta tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update