POSKOTA.CO.ID - Kemudahan dalam mengajukan pinjaman online memang menjadi daya tarik utama dari aplikasi pinjol legal dan pinjol resmi OJK.
Dengan proses yang praktis dan pencairan yang cepat, masyarakat kini lebih mudah mengakses dana darurat melalui sejumlah aplikasi pinjol tanpa harus repot ke bank.
Namun sayangnya, maraknya layanan pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK juga membuka peluang bagi penyalahgunaan data dan penipuan, termasuk praktik mencurigakan seperti penggunaan joki pinjol.
Tanpa disadari, banyak orang akhirnya terjebak utang dan masalah hukum akibat minimnya pemahaman tentang risiko terkait penggunaan aplikasi pinjaman online ilegal.
Dalam artikel ini, Poskota akan merangkum beberapa risiko besar yang mengintai pengguna jasa joki pinjaman online, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Fintech ID.
Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Langsung Cair ke Akun DANA, Cek Keuntungannya di Sini
Apa Itu Joki Pinjol?
Joki pinjol adalah pihak yang menawarkan jasa pengajuan pinjaman online atas nama orang lain. Banyak orang tertarik menggunakan jasa ini karena dijanjikan proses yang cepat dan pencairan yang mudah, berbeda dengan pengalaman pribadi mereka yang kerap ditolak saat mengajukan pinjaman langsung.
Namun, jangan mudah percaya pada iklan yang menjanjikan pencairan cepat. Realitanya, kita tidak pernah tahu berapa banyak dari mereka yang benar-benar berhasil dibandingkan yang gagal. Yang ditampilkan ke publik biasanya hanya yang berhasil.
Jangan tergiur janji manis dari para joki. Banyak dari mereka justru memanfaatkan data pribadi Anda untuk kepentingan mereka sendiri. Berikut beberapa bahaya utama yang harus Anda waspadai:
Bahaya Menggunakan Jasa Joki Pinjol
1. Penyalahgunaan Data Pribadi
Joki pinjaman online bisa menggunakan data Anda untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan Anda. Jika terjadi gagal bayar, Anda yang akan menanggung akibatnya.
2. Permintaan Fee yang Tidak Masuk Akal
Setelah pinjaman cair, Anda akan diminta membayar fee yang tidak sedikit. Namun, jika Anda gagal bayar (galbay), nama Anda bisa tercemar dan masuk daftar hitam (SLIK OJK).
Baca Juga: Waspada Layanan Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Pinjol via Website OJK
3. Terjebak Pinjol Ilegal
Banyak joki yang bermain di ranah pinjol ilegal. Mereka menggunakan HP khusus yang sudah disetting agar tampak "bersih", dengan foto dan kontak palsu agar tidak terdeteksi. Mereka bahkan menyembunyikan identitas aslinya.
Daripada tergiur dengan jasa joki yang penuh risiko, lebih baik Anda meningkatkan literasi keuangan dan mengelola pinjaman secara mandiri.
Hindari memberikan data pribadi Anda kepada pihak tidak bertanggung jawab, karena bisa berujung pada penipuan dan masalah hukum di kemudian hari.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan bisa membantu Anda berpikir dua kali sebelum menggunakan jasa joki pinjaman online.