Waspada! Intip Bahaya Menggunakan Jasa Joki Pinjol dan Risiko Pinjam Dana di Aplikasi Ilegal

Kamis 24 Apr 2025, 11:00 WIB
Temukan informasi lengkap tentang bahaya menggunakan jasa joki pinjol. (Sumber: Pinterest)

Temukan informasi lengkap tentang bahaya menggunakan jasa joki pinjol. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan dalam mengajukan pinjaman online memang menjadi daya tarik utama dari aplikasi pinjol legal dan pinjol resmi OJK.

Dengan proses yang praktis dan pencairan yang cepat, masyarakat kini lebih mudah mengakses dana darurat melalui sejumlah aplikasi pinjol tanpa harus repot ke bank.

Namun sayangnya, maraknya layanan pinjol ilegal yang tidak diawasi oleh OJK juga membuka peluang bagi penyalahgunaan data dan penipuan, termasuk praktik mencurigakan seperti penggunaan joki pinjol.

Tanpa disadari, banyak orang akhirnya terjebak utang dan masalah hukum akibat minimnya pemahaman tentang risiko terkait penggunaan aplikasi pinjaman online ilegal.

Dalam artikel ini, Poskota akan merangkum beberapa risiko besar yang mengintai pengguna jasa joki pinjaman online, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Fintech ID.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Langsung Cair ke Akun DANA, Cek Keuntungannya di Sini

Apa Itu Joki Pinjol?

Joki pinjol adalah pihak yang menawarkan jasa pengajuan pinjaman online atas nama orang lain. Banyak orang tertarik menggunakan jasa ini karena dijanjikan proses yang cepat dan pencairan yang mudah, berbeda dengan pengalaman pribadi mereka yang kerap ditolak saat mengajukan pinjaman langsung.

Namun, jangan mudah percaya pada iklan yang menjanjikan pencairan cepat. Realitanya, kita tidak pernah tahu berapa banyak dari mereka yang benar-benar berhasil dibandingkan yang gagal. Yang ditampilkan ke publik biasanya hanya yang berhasil.

Jangan tergiur janji manis dari para joki. Banyak dari mereka justru memanfaatkan data pribadi Anda untuk kepentingan mereka sendiri. Berikut beberapa bahaya utama yang harus Anda waspadai:

Bahaya Menggunakan Jasa Joki Pinjol

1. Penyalahgunaan Data Pribadi

Joki pinjaman online bisa menggunakan data Anda untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan Anda. Jika terjadi gagal bayar, Anda yang akan menanggung akibatnya.

2. Permintaan Fee yang Tidak Masuk Akal

Setelah pinjaman cair, Anda akan diminta membayar fee yang tidak sedikit. Namun, jika Anda gagal bayar (galbay), nama Anda bisa tercemar dan masuk daftar hitam (SLIK OJK).

Berita Terkait

News Update