Terjebak Blacklist BI Checking Karena Galbay Pinjol? Begini Cara Membersihkan Nama Anda di SLIK OJK

Kamis 24 Apr 2025, 11:30 WIB
Simak cara mudah mengatasi blacklist BI Checking dan SLIK OJK karena galbay pinjol. (Sumber: Freepik/ rawpixel.com)

Simak cara mudah mengatasi blacklist BI Checking dan SLIK OJK karena galbay pinjol. (Sumber: Freepik/ rawpixel.com)

Sementara itu, Slik OJK adalah sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk memantau kredibilitas peminjam di Indonesia.

Jika Anda memiliki masalah pembayaran atau gagal bayar dalam pinjaman, baik itu pada platform pinjaman online seperti Akulaku, Kredivo, atau bank tradisional, status kredit Anda bisa terdaftar dalam blacklist.

Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk mengajukan pinjaman lainnya, termasuk kredit motor, KPR, atau pinjaman lainnya.

Status blacklist di BI Checking dan Slik OJK umumnya terjadi ketika seseorang tidak mampu membayar kewajiban hutangnya tepat waktu.

Tunggakan pembayaran, baik dalam pinjaman online maupun lembaga keuangan resmi, akan tercatat dalam sistem dan mempengaruhi penilaian kredibilitas peminjam.

Ketika status Anda terdaftar dalam blacklist, pengajuan kredit atau pinjaman baru, bahkan untuk barang konsumer seperti motor, bisa ditolak.

Pembersihan status blacklist BI Checking bukanlah proses yang instan. Secara umum, untuk bisa menghapuskan status blacklist, Anda perlu melunasi seluruh hutang yang belum dibayar.

Proses pembersihan ini bisa memakan waktu hingga 2 sampai 3 bulan, bahkan lebih lama, tergantung pada jenis dan jumlah hutang yang dimiliki.

Namun, meskipun Anda telah melunasi hutang, status BI Checking atau Slik OJK tidak langsung bersih begitu saja. Pihak bank atau lembaga keuangan perlu melakukan pembaruan data untuk mencatat pelunasan tersebut, dan hal ini sering memakan waktu.

Langkah-Langkah untuk Mempercepat Proses Pembersihan Blacklist

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID., meskipun pembersihan blacklist memerlukan waktu, Anda dapat mempercepat prosesnya dengan beberapa langkah berikut:

1. Melunasi Semua Hutang

Langkah pertama yang harus diambil adalah melunasi seluruh hutang Anda, baik itu hutang pada pinjaman online atau lembaga keuangan tradisional. Pastikan bahwa tidak ada kewajiban yang tertunda.

2. Minta Bukti Pelunasan

Setelah melunasi hutang, Anda perlu meminta dokumen bukti pelunasan dari lembaga keuangan atau penyedia pinjaman yang Anda gunakan. Bukti pelunasan ini penting untuk memverifikasi bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban pembayaran.

3. Ajukan Pembaruan Status ke BI Checking dan Slik OJK

Berita Terkait

News Update