Ilustrasi mengajukan pinjol legal (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Takut Pengajuan Pinjol Legal Ditolak? Intip 3 Tips Supaya Langsung Disetujui

Kamis 24 Apr 2025, 22:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) legal saat ini mungkin banyak dicari oleh sebagian masyarakat, sebab kehadirannya bagaikan penolong bagi seseorang yang tengah membutuhkan dana darurat.

Suatu pinjol dapat dikatakan legal apabila terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka dari itu Anda perlu cermat dalam memilih dan menggunakannya.

Apabila Anda memilih sembarangan, maka khawatir akan mendapatkan pinjol ilegal yang tentunya jauh lebih membahayakan. Terutama terhadap data dan informasi yang tersedia di dalamnya.

Jika sudah menemukan yang legal, maka Anda bisa langsung mengajukannya. Kendati demikian, tetap harus memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dana Bansos PIP 2025 Cair hingga Rp1.800.000 Langsung Masuk Rekening SimPel, Cek Status Penerima Via Web Resmi di Link Ini!

Sebab, setiap platform pinjaman memiliki ketentuannya tersendiri mulai dari dokumen yang diberikan hingga batasan usia. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya gagal bayar (galbay).

Kendati demikian, masih ada beberapa pengajuan pinjaman yang ditolak oleh pinjol legal, dikarenakan beberapa penyebab di dalamnya.

Lalu, bagaimana cara agar pengajuan dapat disetujui tanpa waktu lama atau tanpa harus ditolak terlebih dahulu? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Penyebab Pengajuan Pinjol Ditolak

Mengutip akun TikTok @pinjol_consultans pada Kamis, 24 April 2025, berikut beberapa penyebab pengajuan pinjol ditolak:

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat dan Langsung Cair ke e-Wallet, Main 20 Menit Bisa Dapat Rp200 Ribu!

  1. Sudah atau pernah gagal bayar (galbay)
  2. Nomor kartu yang didaftar baru berumur kurang dari setahun
  3. Tidak ada riwayat transaksi online
  4. Umur kurang dari persyaratan seperti di bawah 21 tahun
  5. Hp pernah galbay
  6. Kontak darurat tidak aktif
  7. Pengisian data asal-asalan
  8. Banyak angsuran legal atau semi ilegal tapi belum memiliki riwayat membayar
  9. Belumada riwayat pinjaman legal

Tips Agar Pinjol Legal Langsung Disetujui

Terdapat beberpa tips agar pengajuan pinjaman di pinjol dapat disetujui, sebagaimana dikutip dari YouTube @AndreTuwa, yaitu sebagai berikut:

1. Rawatan

Tips pertama adalah rawatan, artinya Anda harus mempunyai minimal satu aplikasi pinjol yang resmi OJK dalam smartphone pribadi baik itu Kredivo, Adakami, Akulaku, dan lain-lain.

Tidak masalah apabila limit pinjaman masih kecil, terpenting aplikasi pinjol harus legal, bukan ilegal. Sebab kenaikan limit membutuhkan waktu bertahun-tahun.

“Aku sarankan mulai ciptakan riwayat kredit dengan download aplikasi pinjol atau kartu kredit,” kata Andre.

2. Mengisi Data dengan Benar

Selanjutnya, Anda perlu mengisi data dengan benar, harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila tidak seusai, maka itu alasan utama penolakan di aplikasi pinjol.

“Pertama adalah data pribadi. KTP harus terdaftar di Dukcapil. Lalu, domisili juga harus sesuai degan alamat tempat tinggal kita. Jangan sembarangan karena aplikasi pinjol pake GPS,” kata dia.

Selanjutnya, data tentang pekerjaan karena platform itu ingin tahu penghasilan dari diri kita sendiri selama bekerja. Selanjutnya adalah isi dengan benardata kontak darurat.

3. Pakai 2 Smartphone

Cara selanjutnya adalah menggunakan 2 smartphone, sebab sebagaimana diketahui bahwa aplikasi pinjol meminta untuk mengakses kamera, microphone, dana beberapa di antara lainnya.

“Jangan sampai aplikasi pinjol bisa akses ke kontak dan juga foto galeri. Makannya karena kita yakin mereka taat aturan, aku memakai aplikasi berbeda untuk menggunakan aplikasi pinjol,” lanjut dia.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait tips agar pinjol cepat disetujui, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Tips di atas bisa saja membantu Anda meski tidak 100 persen, sebab diterima atau tidaknya pengajuan itu tergantung pinjol masing-masing.

Tags:
tips pengajuan pinjol ditolakpinjaman online Pinjolpinjol legal

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor